JAKARTA -Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara khusus terkait pembangunan kereta ekspres jurusan Bandara Halim Perdanakusumah -Soekarno Hatta yang ditaksir membutuhkan investasi sekitar Rp 24 triliun. Draft beleid baru tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2015.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan, pembahasan mengenai Perpres tersebut tengah dilakukan tiga kementerian, yakni Kemenhub, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Yang peraturan lama itu adalah Perpres 67/2005 dan sudah direvisi menjadi Perpres 38/2015. Nah, ini tentu Perpres yang sifatnya general. Pak Menteri (Perhubungan) menginginkan untuk (pembangunan) KA bandara ini, ada spesial treatment. Maka dari itu, perlu adanya perpres baru. Bisa diundangkan 1-2 minggu setelah draft perpres tuntas,” kata Hanggoro saat ditemui di sela acara peluncuran buku "Jalur Ganda Lintas Utara Jawa, Percepatan dan Manfaatnya" oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (14/4).
Perpres 38/2015 sendiri mengatur tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur yang diundangkan pada 20 Maret 2015. Maka dari itu, menurut Hanggoro, dalam Perpres tentang kereta ekspres Halim-Soekarno Hatta itu, nantinya, tetap mengimplementasikan skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS). “Bila sudah diundangkan Perpres-nya, baru nanti dijelaskan proses lelangnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk
memutuskan perbandingan antara porsi swasta dan pemerintah, baru dapat
diketahui setelah proses lelang berlangsung. Pemerintah berharap dapat bekerja
sama dengan pihak investor yang memberikan penawaran paling menarik.
“Artinya, kalau porsi pemerintah yang paling kecil, itu yang akan dipilih
pemerintah. Intinya, harga terbaik dan porsi pemerintah kecil, itu yang akan
diakomodasi,” papar dia.(BUN)