ARMADA NASIONAL NAIK 18,14%
JAKARTA-(Puskom 28/3). Menteri Perhubungan (Menhub) mengungkapkan telah terjadi peningkatan kapasitas armada nasional dari semula 6.041 unit menjadi 7.137 unit pada kurun waktu 2 tahun sejak diterbitkannya Inpres No. 5 Tahun 2005 Tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. Dengan demikian dalam kurun waktu tersebut telah terjadi peningkatan jumlah armada sebanyak 1096 unit kapal atau 18,14%.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik