BPLJSKB SEHARUSNYA MENJADI OBJEK VITAL NASIONAL
(Jakarta, 4/2/2013) Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) seharusnya menjadi Obyek Vital Nasional. “Apabila BPLJSKB statusnya dapat ditetapkan sebagai objek vital nasional maka pengamanan terhadap aset BPLJSKB akan dapat dilaksanakan sesuai standar sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu” demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Sugihardjo, menanggapi atas kasus penyerobotan lahan BPLJSKB yang sedang berlangsung saat mengunjungi lokasi BPLJSKB di Setu, Cibitung (25/1).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik