Mantapkan Koordinasi Antar Instansi, Rencana Operasi Angleb Ditetapkan
JAKARTA – Agar penyelenggaraan Angkutan Lebaran dapat berjalan dengan baik dan lancar, perlu dilakukan perencanaan, pemantauan, dan pengendalian secara terpadu yang melibatkan seluruh instansi terkait. Untuk memadukan dan memantapkan koordinasi antar instansi tersebut, Kemenhub telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan NO KP 411 Tahun 2016 tentang Rencana Operasi (Renops) Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2016 yang ditetapkan pada 20 Juni 2016.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik