PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA DIHIMBAU IKUT PERANGI NARKOBA
(Puskompublik, Jakarta 5/02/08) Pemerintah menghimbau perusahaan-perusahaan angkutan udara di Indonesia untuk turut serta memerangi narkoba. Wujud dari peran serta tersebut adalah menyampaikan pesan menjelang pendaratan pesawat terbang (announcement on board before landing) yang isinya adalah: "Diperingatkan kepada seluruh penumpang bahwa barang siapa membawa dan menyimpan segala bentuk narkoba atau sejenisnya akan mendapat hukuman berat sampai dengan hukuman mati, untuk itu waspadalah dan barang siapa mengetahui agar melapor kepada petugas".
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik