Uji kelaikan kendaraan akan terbuka bagi swasta
Ditjen Perhubungan Darat Dephub akan segera membuka peluang pengujian kelaikan kendaraan bermotor oleh swasta, agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan Dishub di setiap daerah. Rencananya setelah UU yang mengatur uji kelaikan itu rampung pada 2008, akan dilakukan sosialisasi selama setahun sehingga dapat diimplementasikan pada akhir 2009. Dengan banyaknya pihak yang berpartisipasi dalam pengujian kelaikan kendaraan selain pemerintah akan membuka iklim kompetisi yang sehat.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik