BELUM PENUHI STANDAR KESELAMATAN, KAPAL OJEK DI PELABUHAN MUARA ANGKE DITERTIBKAN
(Jakarta, 16/2/2011) Dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran serta ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan angkutan penumpang di wilayah perairan Propinsi DKI Jakarta dan Propinsi Banten serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melakukan sidak penertiban terhadap kapal ojek di Pelabuhan Muara Angke tanggal 12 Februari 2011 lalu.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik