SUBMISSION OF INTERNATIONAL CONVENTION RATIFICATION DOCUMENT ON POLLUTION FROM SHIPS (MARPOL CONVENTION 1993) AND SAR CONVENTION 1979 TO IMO
(Jakarta, 28/8/2012) Pada tanggal 24 Agustus 2012 Duta Besar RI LBBP untuk Kerajaan Inggris dan Republik Irlandia dan Wakil Tetap RI di IMO, T. M. Hamzah Thayeb telah menyerahkan 2 (dua) Piagam Aksesi Pemerintah Indonesia kepada Sekjen IMO, Koji Sekimizu untuk Konvensi International Tahun 1973 tentang Pencemaran dari Kapal (Konvensi MARPOL 1973) sebagaimana telah diubah dengan Protokol 1978 dan Protokol 1997 Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI, dan Konvensi SAR 1979 dengan Amandemen 1998.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik