OPERATOR DAN PENUMPANG KAPAL LAUT AGAR PENUHI KETENTUAN
(Jakarta, 1/8/2012) Operator dan penumpang kapal laut diminta agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku selama masa musim angkutan lebaran yang akan dimulai pada H-15 hingga H+15 (4 Agustus-14 September 2012) untuk menjaga keselamatan dan keamanan selama berlayar.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik