Menhub Imbau Semua Angkutan Online Untuk Uji KIR
TEGAL - Menteri Perhubungan mengimbau angkutan sewa khusus (angkutan online) untuk melakukan uji berkala kendaraan (KIR) dalam waktu 3 bulan. Hal tersebut disampaikan Menhub saat ditanya wartawan seusai memimpin Apel Taruna dan Taruni DI Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) di Tegal pada Minggu (6/8).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik