Kurangi Kecepatan Berkendara di Jalan Dapat Mengurangi 30% Angka Kecelakaan
BANJARMASIN - Pengurangan kecepatan kendaraan di jalan raya dapat mengurangj 30% kecelakaan lalu lintas. Untuk itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat mengurangi 5% dari kecepatan rata-rata kendaraan agar dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Demikian disampaikan Menhub dalam Dialog Nasional Pekan Keselamatan Jalan Tahun 2018 di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin pada Kamis (6/9).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik