Anggaran Kemenhub Tahun 2020 Sebesar Rp 43,11 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI
Jakarta - Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2020 sebesar Rp 43,11 Triliun disetujui dan ditetapkan secara sah oleh Komisi V DPR RI pada Rapat Kerja Komisi V DPR tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran & Program Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Kom V DPR RI dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2020, Rabu (18/9).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik