Jakarta – Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan di sektor penerbangan siap memberikan pelayanan transportasi udara yang optimal kepada para jamaah Haji tahun 2023. Hal ini disampaikan Direktur Angkutan Udara (Angud) Eka Putu Cahyadi dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Capt. M. Mauludin pada Media Briefing yang diselenggarakan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Jumat (26/5).

“Kami siap memberikan dukungan kepada Kementerian Agama selaku leading sector penyelenggaraan ibadah Haji. Melalui pelayanan transportasi udara yang selamat, aman, dan nyaman bagi para jemaah Haji,” ujar Direktur Angkutan Udara Eka Putu Cahyadi.

Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara untuk melancarkan penyelenggaraan Haji tahun 2023 melalui pelayanan transportasi udara. Mulai dari menyiapkan sarana dan prasarana transportasi udara, hingga menyiapkan personil yang bertugas untuk menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi udara bagi para jemaah.

Pada tahun ini telah disiapkan sebanyak 13 Bandara Embarkasi dan Debarkasi Haji dan 6 Bandara Embarkasi Antara.

“Tahun ini tentu ada penambahan bandara embarkasi yakni Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati. Ini yang menjadi hal baru dan persiapannya sudah kita lakukan sejak jauh hari,” ujar Eka Putu.

Ia menambahkan, pada tahun ini sebanyak 30 persen jamaah haji adalah lanjut usia (lansia). Untuk itu, Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator bandara dan maskapai untuk memberikan pelayanan yang “ramah lansia”. “Para jamaah Haji lansia menjadi salah satu fokus utama pelayanan kami,” ujar Eka Putu.

Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Capt. M. Mauludin menjelaskan, untuk memastikan keselamatan penerbangan, Kemenhub melalui para inspektur DKPPU dan Kantor Otoritas Bandara telah melakukan pengawasan transportasi udara melalui ramp check di 13 bandara embarkasi haji yang telah dilakukan sejak 27 Februari 2023.

Pengawasan meliputi dokumen yang wajib onboard di pesawat udara, memonitor masalah yang terjadi serta perbaikannya, memonitor pelaksanaan perawatan rutin/berkala yang wajib dikerjakan dan memeriksa kondisi umum pesawat setiap kedatangan dan keberangkatan.

“Sampai dengan tanggal 25 Mei sudah dilakukan 17 inspeksi (ramp check), 14 pesawat yang diperiksa dengan nol temuan. Artinya seluruh pesawat yang telah dilakukan ramp check telah dinyatakan laik terbang,” ucapnya.

Pada tahun ini maskapai penerbangan yang ditetapkan pemerintah melalui Kemenag untuk melayani angkutan haji yaitu Garuda Indonesia sebanyak 14 armada dan Saudi Arabian Airlines sebanyak 10 armada, sebagai penerbangan niaga tidak berjadwal (charter). Untuk embarkasi maskapai Garuda Indonesia berada di Aceh, Medan, Padang, Jakarta (Pd Gede), Solo, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, dan Lombok. Sementara embarkasi Saudi Arabian Airlines berada di Batam, Palembang, Jakarta (Pd Gede), Jakarta (Bekasi), Kertajati, dan Surabaya.

Kedua maskapai tersebut akan melayani sebanyak total 221.000 jemaah Haji yang merupakan total kuota jamaah Haji tahun ini. Sebanyak 537 kloter jemaah haji akan diberangkatkan dari Indonesia. Garuda Indonesia akan melayani 287 kloter dan Saudi Arabian Airlines melayani 250 kloter.

Terkait adanya rencana penambahan kuota haji pada tahun ini, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara juga telah memberikan izin penerbangan bagi kloter kuota tambahan.

Adapun waktu pelaksanaan penerbangan jemaah Haji yakni dibagi dalam empat gelombang yang terdiri dari dua gelombang keberangkatan dan dua gelombang kedatangan. Gelombang I Pemberangkatan menuju Madinah (24 Mei – 7 Juni 2023) dan Gelombang II Pemberangkatan ke Jeddah (8 Juni – 22 Juni 2023). Sedangkan untuk pemulangan, Gelombang I Pemulangan dari Jeddah (4 Juli – 18 Juli 2023) dan Gelombang II Pemulangan dari Madinah (19 Juli – 3 Agustus 2023).

Agar perjalanan berjalan selamat, aman dan nyaman, Kemenhub memberikan sejumlah pesan dan imbauan kepada para jamaah Haji, diantaranya yaitu, tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan seperti: barang yang mudah terbakar dan meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan (liquid) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan). Kemudian, benda-benda tajam seperti: gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya agar dimasukan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).

Selanjutnya, untuk jemaah Haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan. Kemenhub juga mengimbau agar jemaah Haji mematuhi arahan dan bimbingan dari petugas penerbangan di asrama Haji, bandara, dan pesawat. (HH/RDL/BRD/SR)