Pada 2045 jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan diprediksi akan mencapai 70%. Pesatnya pertumbuhan penduduk tersebut harus diikuti dengan perbaikan kota serta sistem transportasinya, baik di kota itu sendiri maupun daerah sekitar sebagai penyangganya atau disebut dengan wilayah aglomerasi.

Untuk mewujudkannya, dibutuhkan kemudahan aksesibilitas, ketersediaan sarana prasarana yang terintegrasi, serta sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan. Maka, Kementerian Perhubungan terus mengoptimalkan penggunaan angkutan massal di beberapa titik wilayah aglomerasi di Indonesia.

Baca Transmedia Edisi 4/2021 pada tautan berikut ini: transmedia-edisi-4_2021.pdf