(Jakarta, 26/7/201)  Untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan di lintas Merak – Bakauheni sehingga tidak terjadi stagnasi (antrian kendaraan) sebagaimana waktu – waktu yang lalu. Komitmen bersama ditandatangani oleh pemangku kepentingan Penyebrangan  seperti pengelola pelabuhan penyeberangan (PT. ASDP Indonesia Ferry), otoritas pelabuhan penyeberangan dan administrator pelabuhan (Kemenhub) serta para operator kapal (swasta) pada Kamis, 26/7/2012 di Ruang Singosari, Gd. Karsa Lt. 3 Kantor Pusat Kementerian Perhubungan disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan, EE. Mangindaan.

Dalam komitmen tersebut disebutkan bahwa pihak-pihak yang bertandangan harus mematuhi pola operasi meliputi : jadwal yang ditetapkan; sea time (maksimal 2 jam terhitung sejak lepas tali di dermaga keberangkatan sampai dengan ikat tali di dermaga tujuan); port time maksimun 1 jam (terhitung sejak ikat tali sampai dengan lepas tali).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso menyampaikan kapal – kapal yang berkinerja baik diprioritaskan untuk mendapatkan pelayanan di dermaga I, II dan III. Kapal yang berkinerja tidak baik dan tidak mematuhi ketentuan mengenai pola operasi akan dikenakan pinalti.

Sedangkan, kapal yang berkinerja tidak baik akan diarahkan untuk bongkar di dermaga IV atau V, kecuali spesifikasi teknis kapal tidak memungkinkan. “Setelah bongkar, akan dikeluarkan dari jadwal lintasan selama 1 periode atau 5 jam,” lanjut Suroyo dalam paparannya.

Pelanggaran port time pinaltinya diberlakukan di dermaga/tempat berlabuh berikutnya. Pencatatan pelanggaran akan dilakukan oleh STC (Ship Traffic Control), sedangkan eksekusi / pengenaan sanksi oleh GM PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak atau Bakauheni.

Mengenai kesiapan sarana, saat ini di lintas Merak – Bakauheni secara keseluruhan terdapat 39 kapal siap guna yang terdiri dari 34 kapal reguler dan 5 unit kapal bantuan. Kapal yang sedang docking 5 unit, yang sedang perawatan 5 unit, jadi kapal yang siap guna operasi reguler adalah 24 unit. Optimalisasi dilakukan pada 3 dermaga (dermaga I, II dan III) yang diprioritaskan untuk kapal reguler berkinerja baik. Sedangkan kapal-kapal yang tidak masuk ke dalam prioritas akan dioperasikan di dermaga IV dan V. Dari 24 unit kapal yang siap beroperasi sebanyak 18 kapal beroperasi di dermaga I, II dan III sedangkan 6 kapal beroperasi di Dermaga IV dan V.

Kapasitas angkut rata-rata kapal berkinerja baik untuk 1 kapal dalam 1 trip adalah 60 unit kendaraan campuran, sehingga jika ada 18 kapal dengan masing-masing 4 trip akan dapat mengangkut 4320 kendaraan campuran. Sedangkan kapal yang berkinerja tidak baik dalam 1 trip hanya dapat mengangkut rata-rata 40 kendaraan campuran, sehingga jika ada 6 kapal dan masing-masing 4 trip, kapasitas angkutnya adalah 960 kendaraan campuran. (CAS)

Pihak yang menandatangani komitmen bersama optimasi pelayanan penyeberangan Merak-Bakauheni :
1. Baptis Soegiharto (Adpel Banten - Ditjen Hubla Kemenhub)
2. M. Ali (Adpel Bakauheni - Ditjen Hubla Kemenhub)   
3. Endi Suprasetio (Ka.OPP Merak - Ditjen Hubdat Kemenhub)   
4. Sjarifuddin Mallarangan (Ketua DPP Gapasdap)   
5. Danang S Baskoro (PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero))
6. Bambang Harjo (PT. Dharma Lautan Utama)   
7. David Adjie (PT. Jembatan Nusantara)   
8. Nana Budi Milyuni (PT. Jemla Ferry)   
9. Sonnie Manthovani (PT. Windu Karsa)   
10. Ryan Bernandus (PT. Atosim Lampung Pelayaran)
11. Bernard Paago (PT. Putera Master SP)
12. Freddy  (PT. Munic Line)   
13. Supriyanto (GM PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak)   
14. Yanus  Lentanga (GM PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni)