JAKARTA - Asosiasi maskapai Indonesia, Indonesia National Air Carriers Association (INACA), mengaku siap untuk menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait dengan peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Ketua INACA, Arif Wibowo mengemukakan, pada saat terjadi musibah kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501, pihaknya langsung menyampaikan himbauan dan peringatan kepada seluruh anggotanya, baik pada penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal atau charter.
"Butuh perhatian lebih, safety dan security juga harus ditingkatkan. Kebijakan-kebijakan yang diberikan (pemerintah) akan kami ikuti sesuai dengan peraturan," tegas Arif dalam Rapat Kerja dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi V, di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurut Arif, pelaksanaan peraturan dan kebijakan pemerintah ini, tidak hanya dilakukan pada penerbangan domestik saja, namun juga pada penerbangan regional dan internasional.
"Kami akan melaksanakan sebaik-baiknya," tutur Arif.
Sementara Ketua Federasi Pilot Indonesia (FPI), Capten Hasfrinsyah mengharapkan, peristiwa seperti ini tidak akan terjadi lagi. Hal itu dilakukan dengan cara terus melakukan evaluasi dan interospeksi dalam lingkungan masing-masing dan menghasilkan prosedur pengawasan baru.
"Semua itu bertujuan peningkatan safety, security, dan quality penerbangan," kata Hasfrinsyah. (CHA)