JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait Laporan Final Investigasi dan Penelitian Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mulai tahun 2011 hingga tahun 2013. Tindak lanjut tersebut berupa pemasangan perlengkapan jalan di 3 (tiga) lokasi rawan kecelakaan.

Berdasarkan surat dari Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Gede Pasek Suardika, disebutkan, ketiga lokasi yang dilakukan pemasangan perlengkapan jalan yaitu: pertama, di Jl. Raya Ambarawa – Magelang KM.13, Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kedua, di Jl. Raya Puncak – Ciloto KM.87, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dan Ketiga, di Jl. Raya Sukabumi – Cianjur KM.18, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dari hasil investigasi KNKT mulai tahun 2011 hingga 2013 tersebut, KNKT memberikan sejumlah rekomendasi kepada Ditjen Perhubungan Darat. Diantaranya, pada tahun 2011 KNKT memberikan 26 rekomendasi dari total 7 investigasi yang dilakukan KNKT pada tahun tersebut, (2012) 19 rekomendasi dari 8 investigasi dan (2013) 14 rekomendasi dari 6 investigasi.

Selain Ditjen Perhubungan Darat, KNKt juga memberikan rekomendasi kepada stakholder terkait lainnya seperti, Ditjen Perkeretaapian, Dishub Provinsi, Kota dan Kabupaten, PT. KAI, Dinas Bina Marga, Ditjen Bina Marga, POLRI, Pemda Kabbupaten/kota/provinsi, operator dan lain-lain. (RA)