(Jakarta, 1/4/2013) Pemerintah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Dweling Time Pada Pelabuhan Tanjung Priok, dalam  rangka  menurunkan dweling time ( waktu pergerakan barang/peti kemas sejak di bongkar dari kapal sampai keluar pelabuhan) di pelabuhan Tanjung Priok. Tim tersebut akan mulai menjalankan kegiatannya pada 1 April tahun ini.

Menurut  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit selama ini pemerintah sudah melakukan kordinasi dari  dengan pihak terkait di pelabuhan dalam rangka menurunkan dweling time. Dari hasil pertemuan itu semua pihak terkait sepakat meningkatkan pelayanan di masing-masing  pihaknya sehingga pada bulan April ini akan terlihat penurunan dweling time di pelabuhan Tanjung Priok.

“Dari pertemuan dengan pihak terkait di pelabuhan pada kegiatan evaluasi persiapan untuk menurunkan dweling time, semua pihak sepakat untuk ikut menurunkannya, melalui peningkatan pelayanan di masing-masing tempat kerjanya. Agar upaya yang dilakukan pihak-pihak terkait di pelabuhan Tanjung Priok  dalam rangka melayani muatan di pelabuhan berjalan lebih cepat dari sebelumnya,  maka dibentuk tim monitoring dan evaluasi,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit, pekan lalu.

Persiapan evaluasi pelaksanaan penurunan dweling time benar-benar berlangsung secara serius. Pada Rabu (27/3), berlangsung pertemuan semua pihak terkait di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pertemuan itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit.  Semua pihak terkait seperti pengelola terminal, jajaran Ditjen Bea Cukai, Balai Besar Karantina, pengelola lokasi pemeriksaan fisik barang impor, termasuk jajaran Kantor Otoritas dan Syahbandar di Pelabuhan Tanjung Priok hadir dalam pertemuan itu.

“Semua sepakat untuk lebih meningkatkan pelayanan di tempat tugasnya masing-masing, sehingga dweling time barang di pelabuhan Tanjung Priok turun,” ungkap Capt. Bobby R. Mamahit.

Permintaan penurunan dweling time marak di media sejak adanya pernyataan dari Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, ketika  mengunjungi pelabuhan Tanjung Priok 21 Januari lalu. Saat itu Hatta Rajasa meminta dweling time diturunkan dari rata-rata 6,7 hari menjadi 4,7 hari. Bahkan pada acara  groundbreaking terminal Kalibaru, Presiden meminta dweling time diturunkan menjadi 3 hari.

Salah satu formula yang akan diterapkannya untuk menurunkan dweling time,  menurut  Bobby Mamahit, dengan jalan mengeluarkan  kontainer-kontainer kosong yang sudah lama tertumpuk di pelabuhan dan kontener impor  isi yang sudah menyelesaikan dokumen untuk dikeluarkan dari pelabuhan.

“Dengan  secepatnya kontainer keluar dari pelabuhan, maka ketersediaan lahan penumpukan semakin semakin tinggi, sehingga kapal-kapal yang membawa kontener bisa segera melakukan kegiatan bongkar  peti kemas, dan selanjutnya peti kemas impor  setelah selesai pengurusan dokumennya harus segera keluar dari pelabuhan. Dengan begitu tidak ada lagi penumpukan di terminal lini satu, ” ungkap Bobby R. Mamait.

Sementara itu Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Sahat menyatakan,  pembentukan  Tim Monitoring dan Evaluasi Dweling Time Pada Pelabuhan Tanjung Priok merupakan upaya agar kegiatan yang dilakukan pihak terkait di pelabuhan dalam rangka meningkatkan pelayanannya berjalan maksimal dan terhindar dari berbagai kendela. Hasil kerja dari tim tersebut berupa rekomendasi, sehingga kendala yang menghadang sejumlah pihak terkait dei pelabuhan dalam rangka meningkatkan pelayanan bisa teratasi.

“Misalnya dalam rangka mempercepat pelayanan di dokumen barang oleh Bea Cukai mengalami kendala dari jumlah aparatnya, maka  tim akan merekomendasikan untuk menambah aparat, dan hal itu akan berlaku pada pihak lainnya,” ungkap Sahat.

Tim Monitoring dan Evaluasi Dweling Time Pada Pelabuhan Tanjung Priok merupakan Surat Keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok No. 8 Tahun 2013. SK tersebut ditandatangani pada tanggal 26 Maret 2013 oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Sahat.

Tim tersebut diketuai oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, terdiri atas Tim Pengarah, Tim Pelaksana dan Sekretariat. Adapun  tugasnya diantaranya meliputi ; untuk Tim Pengaarah  ; menyiapkan dan merumuskan kebijakan  pelaksanaan tugas Tim Monitoring dan Evaluasi Dweling Time Pada Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk tugas Tim Pelaksana adalah  menginventarisir  permasalahan teknis terkait dweling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Merumuskan secara bersama-sama penanganan permasalahan teknis dweling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (AB)