(Jakarta, 10/4/2011) Perusahaan pelayaran plat merah PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) berpeluang untuk dapat melayani penumpang yang akan menjalankan ibadah Haji atau Umroh. Pemerintah memberikan peluang tersebut melalui ekspansi pelayaran internasional. Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengemukakan bahwa peluang untuk mengangkut penumpang jamaah haji cukup besar mengingat tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dan umroh.

"Sejauh ini belum ada permintaan dari masyarakat untuk melakukan kegiatan angkutan haji melalui jalur laut. Tapi bila ada permintaan, tentu pemerintah akan membantu memfasilitasi. Kalau memang benar-benar dibutuhkan, pemerintah juga kalau perlu kita kasih dana PSO untuk mereka," urai Menhub di Jakarta akhir pekan.

Seperti diketahui, sejak 1970-an pemerintah menghapus keberangkatan ibadah haji melalui kapal laut. Sedangkan negara lainnya yang masih tetap melaksanakan perjalanan ibadah haji dengan kapal laut diantaranya Mesir, Sudan, Pakistan, dan India.

Namun,  alternatif angkutan haji melalui kapal laut tersebut  kurang mendapat respon, karena terdapat  beberapa kendala. Diantaranya, biaya perjalanan. Apakah lebih murah dibanding menggunakan pesawat udara. Bila biayanya sama dengan angkutan udara, atau selisih tipis, maka angkutan udara masih menjadi pilihan utama karena jauh lebih cepat dibandingkan menggunakan kapal laut.

Kendala lain, jika ada jamaah tertinggal karena sakit di Tanah Suci atau lainnya. Apakah harus menunggu kapal berikutnya dan  bagaimana dengan kapal cadangan bila ditengah jalan ada kerusakan. Bila pemerintah membuka peluang untuk kegiatan itu, maka harus melakukan kajian mendalam.

Namun begitu, apabila ditilik dari sisi kapasitas, menggunakan kapal laut jauh lebih banyak mampu mengangkut jamaah haji, yakni hingga 3.000 untuk satu kali perjalanan atau setara dengan tujuh hingga delapan  kloter penerbangan pesawat.

Selain itu, daya pacu kapal buatan tahun 2.000-an, seperti jenis KM Labobar yang sekarang ini digunakan untuk mengangkut TKI bermasalah dari Jeddah, jauh lebih cepat dibandingkan kapal-kapal laut sebelumnya. Kecepatannya  bisa mencapai rata-rata 22 knot. Artinya, apabila kapal diberangkatkan dari pelabuhan Belawan,  Medan menuju Jeddah, hanya memakan waktu tujuh hari perjalanan atau 10 hari bila dilakukan melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Menhub menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan mengkaji kemungkinan dilakukan alternatif perjalanan laut untuk ibadah haji dan umroh tersebut. "Apabila terdapat penyesuaiannya, maka kami akan mengevaluasi kemungkinannya," ujarnya. (CHAN)