(Jakarta, 5/12/2013) Rencana penawaran 10 bandar udara yang saat ini dikelola Unit Pelaksana Tugas (UPT) Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan untuk dikelola oleh perusahaan milik negara (BUMN) maupun swasta mulai ditawarkan. Melalui kegiatan Market Consultation of Potential Airport for PPP in Indonesia, sebanyak 35 calon investor dihadirkan untuk mendapatkan informasi seputar bandara-bandara tersebut.

10 bandara yang ditawarkan adalah Raden Intan II (Lampung), Mutiara (Palu), Sultan Babullah (Ternate), Komodo (Labuhan Bajo), Sentani (Jayapura), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Juwata (Tarakan), Fatmawati (Bengkulu), Hananjoeddin (Tanjung Pandan) dan Matahora (Wakatobi).

Menurut Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, dalam merencanakan swastakan bandara ini, Pemerintah mengharapkan ada tiga hal dapat dipenuhi oleh pengelola yang baru nantinya.

"Pertama tentu saja adalah pelayanan dengan kualitas yang lebih baik dari saat ini. Mulai dari kondisi bandara lebih baik, nyaman, hingga melakukan pengembangan," jelas Wamenhub di Jakarta, Rabu (4/12/13).

Kedua, lanjut Wamenhub swastanisasi ini diharapkan dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air terutama di wilayah kesepuluh bandara tersebut. Karena dengan dibukanya bandara di sebuah wilayah maka roda perekonomian di suatu daerah akan tumbuh pesat.

Terakhir atau yang ketiga, dengan masuknya pihak swasta menurut Wamenhub maka diharapkan dapat menghemat anggaran Pemerintah.

"Nantinya anggaran tersebut dapat dialihkan untuk bandara-bandara lain yang membutuhkan seperti bandara printis di daerah terpencil sehingga dapat membuka aksesbilitas yang selama ini menjadi kendala di Tanah Air," imbuh Wamenhub.

Wamenhub menambahkan, apabila calon investor tertarik maka di buat FS (Feasibility Study) dan diharapkan tender dapat dilaksanakan pada tahun depan sehingga bisa mempercepat realisasi pengelolaan dengan pengelola baru.

Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay menambahkan, upaya swastanisasi bandara-bandara ini dilakukan untuk mengajak semua pihak mengelola bandara dan meningkatkan kwalitas layanan sehingga memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jasanya.

"Untuk peraturan dan terkait masalah pengembangan yang akan membutuhkan pembebasan lahan, nanti akan dibahas kemudian agar dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak," kata Herry. (CHAN)