JAKARTA - Buku–buku dan dokumen penerbangan telah ditetapkan tarifnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2015 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan.

Tarif buku kumpulan daftar pesawat udara sipil (civil aircraft register) adalah sebesar Rp 300.000,00 / buku, buku catatan (log book) yang terdiri atas buku catatan pesawat (aircraft log book) Rp 200.000,00 / buku, buku catatan mesin pesawat (engine log book) Rp 200.000,00/ buku, dan buku catatan baling–baling (propeller log book) Rp 200.000,00/ buku.

Sedangkan tarif formulir kelaikan udara (directorat general of civil / DCA form) Rp 10.000,00 / set, buku data informasi dan peta penerbangan untuk publikasi (aeronautical information publication / AIP) Indonesia (AIP volume I, II dan III) USD 250/set, perubahan data dan informasi buku AIP (AIP amandement), tambahan data dan informasi buku AIP (AIP supplement), data dan informasi yang bersifat edaran (aeronautical information circular /AIC), data dan informasi penting yang harus segera diketahui oleh penerbang tentang suatu gangguan/keadaan (notice to airmen/ NOTAM) (AIP volume I,II dan III renewal) USD 150/set, buku data dan informasi landasan–landasan yang terdaftar dan dapat didarati pesawat udara ukuran ringan (directory aerodrome for light aircraft / ALA) (AIP volume IV) US D 80/set, dan perubahan buku data dan informasi landasan yang dapat didarati didarati pesawat udara ukuran ringan (directory aerodrome for light aircraft / ALA) (AIP volume IV) US D 35/set.

Sedangkan tarif buku data dan informasi untuk heliport (AIP volume V) ) US D 50/set, perubahan buku data dan informasi untuk heliport (AIP V) renewal US D 15 / set, peta penerbangan (aeronautical chart / ANC) 250 skala 1 : 250.000 ) US D 20 / lembar, peta penerbangan dunia (world aeronautical chart / WAC) 1 : 1.000.000 ) US D 25/lembar, dan enroute chart (ERC) US D 80/set. (SNO)