JAKARTA – Pada Angkutan Lebaran tahun 2015 ini, Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan angkutan mudik gratis pengguna sepeda motor dengan angkutan kereta api, kapal laut, dan bus. Khusus angkutan mudik gratis pengguna sepeda motor dengan angkutan bus, Kementerian Perhubungan telah melaksanakan rapat koordinasi kota tujuan dan tempat pendaftaran mudik gratis pengguna sepeda motor angkutan Lebaran tahun 2015/1436 H, di Kantor Kementerian Perhubungan , Rabu siang (3/6).

“Kota tujuan untuk angkutan mudik gratis pengguna sepeda motor tahun ini ada 8 lokasi, yaitu Purwokerto, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, dan Tegal,” demikian disampaikan Achmadi, Kasubdit Jaringan Transportasi, dalam paparannya di dalam rapat koordinasi tersebut. Sementara untuk lokasi angkutan balik gratis pengguna sepeda motor, hanya ada di Yogyakarta dan Solo.

Untuk arus mudik dan balik pada angkutan mudik gratis pengguna sepeda motor ini, Kementerian Perhubungan menyediakan kapasitas 3.200 untuk sepeda motor, 73 truk, 7.360 penumpang, dan 164 bus.

Pendaftaran online untuk angkutan mudik gratis sepeda motor dengan angkutan bus dibuka mulai tanggal 1–30 Juni 2015 melalui alamat website //mudikgratis.dephub.go.id/. Dan untuk pendaftaran ulang/offline akan dibuka pada tanggal 15 Juni – 8 Juli 2015. Untuk pemberangkatan truk sepeda motor akan dilakukan pelepasan secara ceremonial pada tanggal 13 Juli 2015. Sedangkan untuk pemberangkatan bus penumpang akan dilakukan pelepasan secara ceremonial pada tanggal 14 Juli 2015. Pelaksanaan angkutan balik gratis sepeda motor akan dilakukan dengan memberangkatkan truk sepeda motor pada tanggal 23 Juli 2015 dan pada tanggal 24 Juli 2015 akan dilaksanakan pemberangkatan bus penumpang.

Pendaftaran langsung/offline untuk angkutan mudik gratis sepeda motor dengan angkutan bus dapat dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan, Kantor Dishub Kota Bekasi, Kantor Dishub Kota Tangerang Selatan, Dishub Kota Tangerang (Terminal Poris Plawad), dan Dishub Kota Depok (Terminal Kota Depok). (RA)