(Cirebon, 3/10/2012) Anggaran Public Service Obligation (PSO) kereta api untuk tahun 2013 mengalami kenaikan dari Rp. 740 miliar di tahun 2012 menjadi Rp. 875 miliar di tahun 2013, sehingga naik sekitar Rp. 135 miliar. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Indrawan saat mendampingi Wakil Menteri Perhubungan melakukan inspeksi jalur ganda Jakarta-Surabaya, Rabu (3/10).

Menurut Tundjung, jumlah Rp. 875 miliar untuk anggaran PSO kereta api tahun 2013 ini dirasa mencukupi. "Saat ini perhitungannya sedang dibahas dengan badan anggaran DPR, bahwa alokasi dana itu cukup untuk tahun 2013," ujarnya.

PSO ini adalah subsidi yang diberikan pemerintah kepada pengguna jasa kereta api yang kurang mampu. PSO ini digunakan untuk membayar selisih antara tarif yang ditentukan operator dan tarif yang ditentukan pemerintah setiap orang.

Tundjung menambahkan dengan naiknya PSO ini nantinya akan akan standar pelayanan minimum (SPM) sehingga pelayanan yang diberikan akan sesuai dengan pso yang diberikan. (HH)