(Moscow, 30/04/2010) Puskom Publik – Perundingan hubungan udara Indonesia – Rusia dilaksanakan di Moscow pada 29-30 April 2010. Pada perundingan bilateral antara Indonesia – Rusia membahas 2 isu utama yaitu draft Air Service Agreement (ASA) dan MoU yang mengatur penerbangan sipil kedua negara. Kedua delegasi telah memfinalisasi draft Air Service Agreement (ASA) sebagai isi Perjanjian induk antara Indonesia -Rusia dibidang angkutan udara yang akan ditandatangani Menteri Perhubungan kedua negara. Kedua delegasi juga sepakat MoU yang mengatur penerbangan sipil kedua negara disesuaikan menjadi Record of Discussion. Kedua negara telah menandatangani RoD yang memungkinkan pelaksanaan penerbangan langsung Indonesia – Rusia. Dalam ROD tersebut dimuat beberapa kesepakatan terkait Exchange of Traffic Righs, Code Sharing Arrangement, Co-Terminalization dan Aircraft Leasing.  Ketua Delegasi Pemerintah Indonesia, Tri Sunoko, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pertemuan berjalan dalam suasana konstruktif dan bersahabat meskipun pada beberapa pokok materi pembahasan berjalan cukup alot mengingat kedua belah pihak mempunyai perbedaan pandangan dalam hal kebijakan angkutan udara internasional sesuai dengan kepentingan masing-masing. Namun mengingat semangat persahabatan yang dilandasi hubungan baik antar kedua negara selama ini, akhirnya dicapai kesepakatan berimbang yang saling menguntungkan kedua negara.

Dengan disepakatinya pengaturan pelaksanaan penerbangan berjadwal oleh penerbangan antar ke dua negara maka penerbangan langusng Moscow – Denpasar yang selama ini dilakukan perusahaan penerbangan Rusia, Transaero secara charter 2 kali seminggu dapat dilakukan dengan penerbangan berjadwal tetap. Perusahaan Penerbangan Negara Rusia, Aeroflot yang akan melakukan kerjasama code sharing dengan PT. Garuda Indonesia  juga  merencanakan akan menerbangi rute Moscow-Denpasar 1 kali seminggu mulai Desember 2010 ini. Dalam hal pengaturan designation airlines, kedua belah pihak sepakat menganut prinsip multi designated airlines.

Dalam pengaturan frekuensi & kapasitas, perusahaan penerbangan yang ditunjuk dari masing-masing pihak dapat melaksanakan penerbangan langsung dengan frekuensi 14x/minggu. Pengaturan kota-kota Route Schedule tetap sama dengan MoU pada tahun 1993 dan Agreed Minute tahun 2007 dengan penambahan masing-masing 1 (satu) kota yaitu Solo (untuk Rusia) dan Novosibirsk (untuk Indonesia) sehingga kota kota tersebut adalah di Indonesia, Jakarta, Denpasar, Solo dan Manado serta kota di Rusia yaitu Moscow, Vladivostok, St. Petersburg dan Novosibirsk.

Kedua negara menyepakati perusahaan-perusahaan penerbangan masing-masing negara yang ditunjuk (designated airlines) dapat melaksanakan hak angkut kelima (the 5th Freedom Traffict Right) secara bekerjasama (codeshare). Pengaturan the 5th Freedom Traffict Right dapat dilaksanakan secara kerjasama (Code Share)  antara perusahaan penerbangan kedua negara yaitu perusahaan penerbangan yang ditunjuk (designated airlines) dapat melaksanakan penerbangan pada sektor intermediate point ke point tujuan di negara mitra (Indonesia dan Rusia) dan sebaliknya (pergi pulang) dengan ketentuan designated airlines yang bersangkutan hanya dapat bertindak sebagai marketing carrier, atau dikenal juga dengan istilah blind sector, sehingga designated airlines yang bersangkutan hanya boleh melakukan technical landing pada intermediate point.

Di bidang penerbangan Kargo disepakati dapat dilaksanakan oleh perusahaan angkutan udara dari masing-masing pihak frekuensi penerbangan kargo dilaksanakan sebanyak 3 kali seminggu ke/dari point yang telah ditentukan dalam rute schedule.

Perundingan hubungan udara tersebut juga menyepakati bahwa perusahaan penerbangan masing-masing negara yang ditunjuk (designated airlines) dapat melaksanakan hak angkut kelima secara bekerjasama (codeshare) dengan perusahaan negara mitra antara any intermediate points ke point distinasi sesuai Route Schedule dengan ketentuan perusahaan penerbangan negara mitra hanya berlaku sebagai marketing carrier. Perundingan Hubungan Udara tersebut juga mengatur tentang Co-terminalisasi yaitu masing-masing negara dapat melaksanakan hak co-terminalisasi sekaligus hak own stop-over pada point yang telah ditentukan dalam Route Schedule serta Aircraft Leasing yaitu masing-masing pihak dapat melakukan sewa pesawat dengan tetap mengacu pada ketentuan Artikel 6 (Aviation Security) dan Artikel 7 (Aviation Safety).

Duta Besar Indonesia untuk Federasi Rusia, DR. Hamid Awaluddin  menyambut gembira disepakatinya hubungan udara Indonesia dan Rusia tersebut. Dengan adanya penerbangan langsung Indonesia – Rusia,  Dubes   yakin hubungan dagang dan pariwisata kedua Negara akan semakin meningkat. Disampaikan Dubes bahwa hubungan bilateral Indonesia - Rusia secara umum berjalan positif dan dalam tiga tahun terakhir (2007-2009) menunjukkan peningkatan yang siginifikan, baik dalam kerjasama bilateral, regional maupun internasional. Dubes Indonesia untuk Rusia tersebut sangat berharap kiranya penerbangan langsung Moscow – Denpasar dapat meningkatkan jumlah wisatawan Rusia ke Indonesia karena Denpasar merupakan tujuan yang sangat potensial untuk dipasarkan bahwa masyarakat Rusia. Duta Besar Indonesia di Rusia menjelaskan bahwa Rusia sumber turis yang sangat potensial. Menurut data Kedubes Indonesia, turis Rusia yang melakukan perjalanan keluar negeri hampir berjumlah 30 juta orang, sebagai contoh turis tujuan Mesir 2,7 juta dan tujuan Thailand 300.000 orang. Pilihan kota Vladivostok, St. Petersburg dan Novosibirsk selain Moscow juga dinilai tepat karena St. Peterburg dan Vladivostok merupakan kota besar yang telah berkembang di Rusia, sementara Novosibirsk yang terletak di Siberia diperkirakan akan berkembang pesat dalam 4-5 tahun mendatang sejalan dengan program pembangunan Pemerintah Rusia yang mengembangkan Novosibirsk sebagai kota industri. Dubes RI untuk Rusia tersebut mendorong perusahaan penerbangan nasional mau menerbangi rute yang telah disepakati melihat potensi yang ada karena saat ini baru perusahaan penerbangan Rusia yang sudah dan akan menerbangi rute Indonesia - Rusia. Kedutaan Besar RI di Rusia  siap memfasilitasi pertemuan perusahaan penerbangan nasional dengan pihak tour operator di Rusia untuk menarik minat turis Rusia untuk datang ke Indonesia.

Berdasarkan data Bandara Ngurah Rai Bali, penerbangan charter Moscow-Denpasar oleh Transaero (perusahaan penerbangan swasta Rusia) dilakukan 2 kali seminggu dan selama tahun 2009 telah dilakukan 104 kali penerbangan dengan jumlah penumpang datang 28.351 dan berangkat 27.593 serta yang diangkut ke Moscow berjumlah 31.332 kg .

Transaera, perusahaan penerbangan Rusia yang selama ini melakukan penerbangan charter Moskow-Denpasar menyatakan ingin melakukan kerjasama dengan perusahaan penerbangan nasional Indonesia antara lain untuk pelayanan angkutan domestik di Indonesia. (BSE)