(Jakarta, 7/10/2012) Kementerian Perhubungan saat ini tengah meneliti registrasi KMP Bahuga Jaya, menyusul adanya informasi tentang perbedaan tahun pembuatan dan saat dilaporkan di Indonesia.
"Kami melalui Ditjen Perhubungan Laut sedang menelusuri proses registrasinya, apakah ada pemalsuan atau tidak," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/10/2012).
KMP Bahuga Jaya, berdasarkan data dari berbagai sumber seperti Lloyd's Register of Shipping Confidential Index 2010 menyebutkan kapal itu dibuat 1972 di Norwegia. Namun, saat dilaporkan ke otoritas pelayaran di Indonesia kapal itu disebut-sebut buatan 1992.
"Tentu saja KMP Bahuga Jaya sudah berganti bendera berkali-kali dan saat masuk di Indonesia kan juga ganti bendera," ujar Bambang.
Pada 26 September 2012 terjadi tabrakan antara KMP Bahuga Jaya dan Kapal Tanker Norgas Chantika berbendera Singapura. KMP Bahuga Jaya tenggelam dan menyebabkan tujuh dari 213 penumpang tewas.
Sementara itu terkait pertanggungjawaban operator KMP Bahuga Jaya, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) terhadap kecelakaan itu, Bambang mengatakan hal itu tergantung pada hasil penelitian dan penyidikan oleh PPNS (Penyidik PNS), Mahkamah Pelayaran (Mapel) dan laporan Syahbandar ke Dirjen Perhubungan Laut.
"Kalau PPNS terkait manajemen operasional perusahaan, Mahkamah Pelayaran terkait profesi awak kapal dan Syahbandar informasi seputar prosedur izin berlayar," ungkap Bambang.
Sedangkan soal unsur pidana yang biasanya diikuti perdata seperti ganti rugi merupakan domain kepolisian, ujarnya. "Pidana urusan polisi dan setelah itu ada siapa dan harus bertanggung jawab apa, terkait kerugian, itu perdata," jelasnya.
Selain itu, Bambang memastikan bahwa akan dilakukan penelitian dan penyidikan terhadap awak kedua kapal, hingga penuntutan/persidangan dan vonis terkait sanksi profesi. "Ini tentu perlu waktu tersendiri. Saat ini sedang berproses," tandas Bambang. (RDH)