(Yogyakarta, 7/11/2012) Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat Seluruh Indonesia tahun 2012 yang telah berlangsung pada rabu (6/11), hari ini, Kamis (7/11) secara resmi ditutup dengan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi pembuatan kebijakan dan regulasi di sektor perhubungan darat kedepannya. Rakornis resmi ditutup oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Putroko.
Rakornis diisi dengan pembagian peserta Rakornis dalam tiga komisi pembahasan, yaitu :Komisi I Bidang SDM dan Kelembagaan, Komisi II Bidang Peraturan Perundangan (Regulasi), dan, dan Komisi III Bidang Pengembangan Perhubungan Darat. Kemudian ketiga komisi tersebut menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang kemudian diserahkan kepada Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Hendro Putroko, untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi pembuatan kebijakan dan regulasi perhubungan darat kedepannya.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan, diantaranya adalah :
- Dalam menciptakan transportasi yang berkelanjutan, perlu adanya komitmen yang kuat dan partisipasi aktif dari pemerintah pusat dan daerah yang didukung dengan kapasitas kelembagaan yang handal dan SDM yang berkompeten dan memiliki aspek pendanaan,
- Pemerintah pusat dan daerah sebagaipembina dan penyelenggara perhubungan harus melakukan perubahan-perubahan/reformasi transportasi, baik melalui perbaikan sistem dan kebijakan secara efesien dan konsisten,
- Pembangunan bidang perhubungan darat harus saling terintegrasi untuk menciptakan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat,
- Pemanfaatan kemajuan teknologi dan informasi dalam rangka menunjang tugas dan fungsi pokok dalam penyelenggaraan perhubungan, baik di pusat maupun daerah,
- Perlu dilakukan penyusunan regulasi yang mampu mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang efesien dan efektif serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM,
- Perlu dilakukan pemenuhan kebutuhan peralatan pengujian kendaraan bermotor termasuk roadmap Pengujian Kendaraan Bermotor Nasional,
- Pemisahan antara regulator dan operator pelabuhan penyeberangan, perlu segerad ilakukan pengkajian lebih mendalam, diantaranya melalui MoU antara Ditjen Perhubungan Darat dengan PT. ASDP Indonesia Ferry, atau dengan melakukan revisi KM No.11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan di Pelabuhan Penyeberangan yang Diusahakan, terutama dalam masa transisi saat ini,
- Perlu pengkajian lebih mendalam mengenai pengelolaan pengoperasian hasil pembangunan hasil sarana dan prasarana ASDP untuk dimanfaatkan secara maksimal,
- Perlu segera diterbitkan regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan Manajemen Rekayasa Manajemen LaluLintas, Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, serta Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penyusun dan Persyaratan Tim Evaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas.
Sambutan penutup Dirjen Perhubungan Darat, Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Hendro Putroko, menyampaikan bahwa berdasarkan data panitia pelaksana Rakornis Perhubungan Darat 2012, jumlah peserta Rakornis tahun ini hingga ditutup mencapai573 peserta, yang terdiri dari para Kepala Dinas Perhubungan Provinsi,Kabupatendan Kotadari sebagian besar wilayah ditanah air, Direksi BUMN diLingkungan Perhubungan Darat, Kepala Cabang PT.ASDP (PERSERO), para Kepala Balai LLAJSDP, para Kepala OPP dan para Kepala UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Hendro mengungkapkan tingginya minat peserta Rakornis tahun ini menunjukkan adanya kesamaan tanggung jawab dan cara pandang diantara segenap insan perhubungan darat,mengenai pentingnya konsistensi dan kesamaan kebijakan dalam penanganan tugas sehari-hari dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan transportasidarat,demi tercapainya tujuan berupa peningkatan pelayanan transportasi darat kepada masyarakat.
“Melalui diskusi-diskusi yang telah dilakukan sepanjang penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis ini, telah berhasil di gali dan dihimpun berbagai masukan serta kontribusi pemikiran dari para Kepala Dinas Perhubungan peserta Rakornis selaku pembina teknis di daerah, sekaligus juga disampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masing-masing wilayah,dengan karakteristik yang berbeda pula satu denganl ainnya, serta memerlukan pendekatan penanganan yang berbeda pula untuk pemecahannya,sesuai dengan situasi dan kondisi setempat,” ujar Hendro. “Saya mengharapkan kiranya seluruh materi yang dihasilkan sebagaimana rumusan hasil Rakornis ini,dapat menjadi komitmen bersama untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh semua pihak terkait,baik di tingkat pusat maupun daerah,pada seluruh Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tambahnya. (RS)