(Yogyakarta, 24/3/2014) Public service obligation (PSO) terhadap subsidi tarif kereta api (KA) akan dikaji ulang. Nantinya menurut rencana akan diprioritaskan bagi pengguna jasa harian sehingga lebih efektif dan terserap.
Menurut Dirjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, saat ini subsidi diberikan kepada seluruh KA ekonomi baik jarak dekat, sedang, maupun jarak jauh.
"Ya, kami akan mengevaluasi dan mengkaji kembali. Nantinya bisa dialokasikan bahwa PSO diprioritaskan bagi KA jarak pendek. Karena kalau untuk jarak jauh biasa kapasitas penuh pada saat musim libur dan lebaran saja dan mereka pasti sudah mempersiapkan segalanya termasuk biayanya sebelum memutuskan liburan," urai Hermanto.
Hermanto menambahkan, pemberian PSO bagi pengguna jasa KA harian dilakukan dengan dua tujuan. Pertama untuk mengurangi beban biaya transportasi masyarakat banyak yang terasa berat dan kedua untuk mengurangi beban jalan yang dari tahun ke tahun semakin tinggi tingkat kemacetannya.
"Seperti subsidi KRL Jabodetabek, ada yang protes, dianggap memberikan keringanan kepada mereka yang mampu. Padahal upaya ini dilakukan untuk menarik masyarakat dan memindahkan dari angkutan pribadi ke angkutan umum," imbuh Hermanto.
Menurut Hermanto untuk PSO tahun mendatang, maka jumlah subdisi untuk KA jarak jauh akan lebih diminimalisir dan diprioritaskan subsidi bagi angkutan jarak dekat
"Tahun ini sebetulnya sudah dimulai dan akan dilanjutkan lagi setelah dilakukan kajian dan evaluasi agar manfaatnya dapat langsung diterima masyarakat," pungkas Hermanto. (CHA)