(Jakarta, 26/6/2012) Untuk meningkatkan pelayanan dan mengantisipasi meningkatnya jumlah pengguna jasa transportasi udara yang terus bertambah dari tahun ke tahun, maka dibutuhkan perluasan infrastruktur di bandara.
Saat ini, dari 25 bandara komersil yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, hampir seluruhnya mengalami over capacity dan dibutuhkan pengembangan yang segera agar bisa melayani kebutuhan penerbangan dengan baik.
Wakil Mentri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, pemerintah memberi kesempatan kepada pihak ke tiga untuk ikut serta dalam pembangunan dan pengembangan bandara di Indonesia karena perluasan memang dibutuhkan.
“ Bandara – bandara yang sudah memiliki nilai komersil kita tawarkan pengelolaannya kepada swasta dan Pemerintah akan focus pada pengembangan bandara yang belum memiliki nilai komersil untuk membuka isolasi daerah, “ ujar Bambang usai membuka “Workshop Global Airport Indonesia” yang diselenngarakan kerja sama antara Kedutaan Besar Amerika Serikat, AP I dan AP II, di Jakarta, Selasa (26/6).
Saat ini, menurut Bambang, Pemerintah tengah melakukan evaluasi, bandara mana sajakah yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta dan bandara yang sudah komersil bisa diswastakan.
Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel mengungkapkan, melalui kemitraan komprehensif AS–Indonesia, Pemerintah AS mendukung pertumbuhan dan keberhasilan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut. Pembenahan infrastruktur seperti pengembangan bandar udara di Indonesia merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan ekonomi.
Scot mengatakan, secara tidak langsung AS akan menanamkan modalnya untuk pembangunan infrastruktur Bandar udara di Indonesia yaitu memfasilitasi dengan membawa perusahaan – perusahaan kelas dunia AS datang ke Indonesia untuk bekerjasama dengan PT AP I dan PT AP II.
“Mereka memiliki pengalaman dalam pengerjaan proyek – proyek pengembangan bandara di AS maupun negara lain. Melalui keunggulan teknologi dan pengalaman mereka dalam memberikan solusi yang hemat biaya, dapat membantu pengembangan bandar udara dan infrastruktur kedirgantaraan Indonesia,” usai Scot.
Seperti diketahui, saat ini jumlah bandara di Indonesia mencapai 233 yang terdiri atas 25 bandara dikelola BUMN yaitu 13 bandara oleh PT AP I dan 12 bandara dikelola PT AP II, serta 1 bandara dikelola oleh PT Freeport Indonesia. Sisanya dikelolah di bawah pengawasan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. (CHAN)