(Jakarta, 14/2/2013) Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) dengan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) dalam rangka Pertukaran informasi dan pemanfaatan data operasi penerbangan sipil telah ditandatangani, Rabu, (13/2) kemarin. Penandatangananan dilakukan oleh Panglima komando Pertahanan Udara Nasional, Marsekal Muda FHB Soelistyo, dan Direktur Utama LPPNPI Ichwanul Idrus dan disaksikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bhakti.

Ruang lingkup Perjanjian kerjasama tersebut adalah kegiatan proses pertukaran informasi dan pemanfaatan data operasi penerbangan sipil yang dimilki oleh Kohanudnas dan LPPNPI untuk kepentingan keamanan dan keselamatan serta pertahanan Negara.

Pertukaran informasi dinilai sangat penting untuk mendukung kepentingan keamanan dan keselamatan penerbangan serta pertahanan negara sehingga LPPNPI memberikan data operasi penerbangan sipil kepada Kohanudnas  guna pelaksanaan tugas dibidang pertahanan negara.

Kohanudnas dan LPPNPI, mendelegasikan kepada unit pelayanan lalu lintas penerbangan (AirTraffic Services) dalam rangka pertukaran informasi dan pemanfaatan data operasi penerbangan sipil yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Dirjen Perhubungan Udara,Herry Bakti dalam sambutannya mengatakan LPPNPI sejak 16 Januari 2013 tepatnya pukul 22.00 WIB malam secara resmi sudah mengelola pelayanan navigasinya dengan menggabungkan antara Angkasa Pura I, Angkasa Pura II dan Ditjen Perhubungan Udara.

“Namun demikian dalam pelaksanaannya perlu masa transisi, sesuai Peraturan Pemerintah mengenai Navigasi Penerbangan, diberikan waktu  transisi itu  duduk bersama antara AP I dan AP II sedangkan transisi untuk mengatur asset-asset maupun Sumber Daya Manusia (SDM) perhubungan udara diberikan waktu maksimun 2 tahun,“ kata Herry Bakti.

Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional, Marsekal Muda FHB Soelistyo, mengatakan hubungan Kohanudnas dengan LPPNPI sangat penting karena aspek pertahanan kedaulatan itu tidak bisa  dipisahkan dengan sendiri karena semua komponen yang ada di pemerintah ini dan mempunyai tupoksi yang saling terkait satu sama lain.

“Saya sadar betul saya tidak bisa bicara sendiri, demikian juga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tidak mungkin akan melakukan tugas itu sendiri untuk bisa meraih kedaulatan kita dari aspek pertahanan,” jelasnya.

Sedangkan Direktur Utama LPPNPI, Ichwanul Idrus mengatakan perjanjian MoU ini sangat diperlukan dan sangat diharapkan untuk menjamin keamanan di wilayah udara kita yang sangat besar luasnya dan kami sebagai penyelenggara navigasi penerbangan di Indonesia tidak lupa menngucapkan terima kasih kepada Dirjen Perhubungan Udara yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga pada akhirnya terjadi penandatanganan MoU pertukaran informasi dan pemanfaatan data operasi penerbangan sipil. (FY)