JAKARTA - Penutupan loket penjualan tiket di bandara, dilakukan dengan alasan utama yakni keamanan. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga berupaya meminimalisir kondisi bandara yang cukup padat.
“Kami tidak bermaksud menghambat aktivitas bisnis maskapai, lewat kebijakan yang dikeluarkan justru akan melancarkan,” jelas Direktur Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo dalam acara Press background "Sosialisasi Peraturan di Bidang Pelayanan, Keamanan, dan Keselamatan Penerbangan"di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Alasan lainnya menurut Suprasetyo, agar masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat udara, maka mempersiapkannya dengan membeli jauh-jauh hari dan pada saat tiba ke bandara sudah memiliki tiket.
“Saat ini, hanya 10 persen saja diperkirakan, penumpang yang membeli tiket di bandara sebelum keberangkatan,” kata Suprasetyo.
Alasan lainnya adalah, Kemenhub ingin meminimalisir kondisi semrawut di bandara-bandara, mengingat dari tahun ke tahun pertumbuhannya terus meningkat dan semakin ‘parah’ pada saat, terjadi proses antrian pembelian loket langsung di sana.
Seluruh loket penjualan tiket di bandara, lanjut Suprasetyo, ditutup dan diubah menjadi customer service maskapai. Dengan begitu, bila ada pengaduan atau keluhan dan bagi penumpang yang belum mencetak tiketnya, bisa melakukannya di terminal bandara.
Menurut rencana, penutupan loket di bandara paling lambat harus dilakukan pada 1 Mei 2015 mendatang.
Saat ini, beberapa bandara sudah mulai menutup loketnya dan menggantinya menjadi customer service. Selain itu, pihak pengelola bandara juga membuat ruang sama untuk mengakomodir kebutuhan calon penumpang di semua terminal bandara. (CHA)