(Jakarta, 17/2/2014) Untuk memastikan faktor keselamatan penerbangan, Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperpanjang penutupan dua bandara, yaitu bandara internasional Adi Soemarmo Solo dan Adi Sutjipto Yogyakarta hingga tanggal 19 Februari 2014 pukul 07.00 wib. Kedua bandar udara ini merupakan bagian dari 7 bandar udara yang terkena dampak abu vulkanis akibat letusan Gunung Kelud. Lima bandar udara lainnya saat ini sudah beroperasi secara normal kembali yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Abdurrahman Saleh Malang dan Tunggul Wulung Cilacap.
Perpanjangan penutupan kedua bandara tersebut dituangkan dalam NOTAM (Notice to Airman) yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. NOTAM untuk bandara Adi Soemarmo Solo bernomor No B 0210/2014 dan untuk untuk Adi Sucipto Yogjakarta bernmor 2011/2014 tertanggal 17 Februari 2014. diperpanjang sampai dengan Rabu, 19 Februari 2014. Sebelumnya direncanakan kedua bandara ini akan dibuka Selasa pagi.
Pelaksana tugas Kapuskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan yang dihubungi Senin malam menjelaskan, alasan belum dibukanya dua bandara tersebut dikarenakan masih dilakukan pembersihan terhadap landasan pacu, terminal dan sejumlah peralatan seperti radar dan alat-alat navigsi lainnya.
Baik bandara Adi Soemarmo maupun Adi Sutjipto, Senin sore melakukan evaluasi. Hasilnya bandara belum dapat dioperasikan karena disana sini debu vulkanik akibat erupsi gunung Kelud masih cukup banyak. Hasil tersebut dilaporkan ke Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya NOTAM pada dua bandara tersebut.
‘’Kalau soal udara di dua kota tersebut sudah clear, tidak ada masalah. Justru persoalannya ada di bandaranya itu sendiri yang belum siap,’’ jelas Bambang yang minta kesabaran masyarakat, karena hal itu untuk kepentingan masyarakat juga.
Kementerian Perhubungan menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Yogyakarta dan Solo karena perpanjangan penutupan kedua bandara. Perpanjangan penutupan kedua bandara tersebut semata-mata untuk memastikan faktor keselamatan penerbangan. (JO)