(Jakarta, 22/4/2010) Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membuka sebanyak 28 rute baru angkutan penumpang udara perintis pada 2010. Dengan penambahan ini, jumlah total rute penerbangan perintis yang akan dilayani tahun ini berjumlah 118 rute yang tersebar di 14 wilayah provinsi se Indonesia.
 
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Tri S Sunoko menjelaskan, penambahan rute baru penerbangan perintis itu sesuai dengan Surat Keputusan SK Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/290/XII/2009 yang dirilis pada 22 Desember 2009. Dari 118 rute yang ditetapkan untuk 2010 ini, 90 rute di antaranya merupakan yang sudah dilayani sejak 2009 dan diperpanjang masa kontraknya hingga 2010 dengan cakupan wilayah operasional yang dilayani sebanyak 14 provinsi.
 
”Yaitu meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat,” jelasnya di Jakarta, Kamis (22/4.)
 
Sementara untuk 28 rute penerbangan perintis tambahan, lanjutnya, cakupan operasional terfokus pada 11 wilayah provinsi. Antara lain Aceh sebanyak dua rute, Sumut (1 rute), Kalteng (1 rute), Kaltim (1 rute), Sulbar (2 rute), Sulsel (4 rute), Sulteng (2 rute), NTT (1 rute), Maluku (2 rute), Papua Barat (1 rute), serta Papua (11 rute).
 
Pada 2009, papar Tri, jumlah rute tetap penerbangan perintis yang dilayani sebanyak 90 rute. Jumlah tersebut mengalami penyusutan dari jumlah alokasi rute yang disebutkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2009,  yaitu sebanyak 95 rute. ”Sebanyak lima rute di antaranya mengalami penghapusan. Dua di antaranya berubah jadi rute komersil. Sedangkan dua rute lainnya dihapus karena bandaranya belum siap, dan yang satu lagi karena tidak ada stok untuk refueling avtur,” jelasnya.
 
Tri menjelaskan, realisasi dari frekuensi penerbangan (flight) dan jumlah penumpang diangkut dari target yang dialokasikan pada 2009 tidak bisa mencapai target yang diinginkan. Untuk frekuensi, tingkat capaian yang diraih hanya 85 persen dari target 12.485 flights menjadi 10.546 flights. Sedangkan prosentase jumlah penumpang yang diangkut mencapai 69 persen. ”Yaitu dari 161.089 penumpang yang ditargetkan, yang bisa terangkut sebanyak 110.768 penumpang,” jelasnya.
 
Menurutnya, belum terpenuhinya pencapaian baik untuk target penumpang maupun frekuensi penerbangan sebagaimana ditetapkan dalam kontrak maupun realisasi daya serap keuangan, disebabkan oleh banyak faktor.
 
”Salah satunya adalah karena pengaruh faktor cuaca. Di Papua, misalnya, penerbangan hanya bisa dilakukan sekali pada pagi hari. Kemudian untuk penerbangan di Sumatera dan Kalimantan, ada gangguan asap yang berasal dari kebakaran hutan saat kemarau,” paparnya.
 
Sementara kendala yang berasal dari faktor lainnya lebih dikarenakan persoalan teknis pengoperasian pesawat. Antara lain, tidak adanya stok pesawat cadangan yang dimiliki operator untuk menggantikan pesawat yang beroperasi ketika terjadi masalah. ”Kita harapkan, dengan penambahan 28 rute baru ini, pencapaian target yang bisa diraih bisa lebih optimal,” pungkasnya. (DIP)