(Jakarta, 5/11/2012) PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) diminta professional dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk melaksanakan pekerjaan statutoria pada kapal laut yang selama ini masih dilaksanakan pemerintah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Erwin Rosmali mengatakan, pemerintah selalu memperhatikan perkembangan kinerja dari BKI atas pekerjaan yang dilakukan selama ini. Atas perhatian yang selama ini dilakukan, pemerintah memandang bawah BKI harus lebih meningkatkan kualitas pekerjaannya, sehingga benar-benar mendapatkan kepercayaan di pihak pengusaha pelayaran.
“Sampai saat ini masih banyak yang perlu disiapkan BKI agar kualitas pekerjaannya meningkat, misalnya menjadi anggota perusahaan klasifiksi dunia,” ungkap Erwin Rosmali, seusai menghadiri Pertemuan Komite Klasifikasi, di Jakarta, Senin (5/11).
Erwin Rosmali juga menyatakan pemerintah akan mendukung keinginan BKI untuk mendapatkan tambahan pekerjaan staturia kapal laut dari yang selama ini sudah dilakukan. Untuk itu pemerintah berharap agar BKI mempersiapkan diri sehingga professional.
PT BKI didirikan pada tanggal 1 Juli 1964, merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mengklaskan kapal niaga berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.
Kegiatan klasifikasi merupakan kegiatan pengklasifikasian kapal berdasar konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar.
Selain melakukan pengklasifikasian kapal, BKI juga dipercaya oleh pemerintah untuk melaksanakan survey dan sertifikasi statutoria atas nama pemerintah. Saat ini pekerjaan statutoria kapal oleh BKI masih terbatas antara lain Load Line, ISM Code dan ISPS Code.
Atas harapan dari pemerintah itu Direktur Utama BKI, Ibnu Wibowo menyatakan manajemen PT BKI sedang melakukan restrukturisasi organisasi dalam rangka meningkatkan peran BKI dalam bidang pengklasan kapal laut, kegiatan yang dilakukan meningkatkan sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan ke lembaga klasifikasi di luar negeri, menetapkan rules atau ketentuan-ketentuan yang merupakan peraturan klasifiksi dari BKI sampai pada membentuk komite klasifikasi BKI.
“Diharapkan dari semua upaya yang sedang berlangsung di BKI, maka BKI akan lebih berkualitas lagi dalam menjalankan pekerjaannya, serta berhasil menjadi anggota klasifikasi dunia dan mendapatkan kepercayaan dari pemerintah secara bertahap untuk mendapatkan pekerjaan statutoria kapal,” ungkap Ibnu Wibowo. (AB)