JAKARTA - Suprasetyo, mantan Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, setelah dilantik oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, beberapa hari lalu di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sedang banyak “acara”, terutama karena jatuhnya pesawat Airasia yang baru-baru ini terjadi. Dan dilanjutkan dengan segala upaya pembenahan administratif yang bisa kita lakukan ke depan. Dirjen Perhubungan Udara harus mempercepat hal ini, yang salah satunya untuk menginstalasi sistem teknologi informasi,” tegas Jonan dalam sambutannya pada acara pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan,Senin (12/1/2015).
Terkait peristiwa kecelakaan Airasia Indonesia yang terjadi pada 28 Desember 2014 lalu, Kementerian Perhubungan telah melakukan audit terhadap ijin penerbangan di luar jadwal rute yang ditetapkan dan diperoleh hasil adanya 61 penerbangan dari 5 (lima) maskapai yang melanggar perizinan yang telah ditetapkan.
Berkenaan dengan masalah slot penerbangan, Jonan menyatakan akan merubah peranan IDSC (Indonesian Domestic Slot Coordinator), yang semula dikelola oleh banyak pihak, nantinya hanya akan dikelola oleh satu pihak saja. “Ketua IDSC nya nanti Direktur Angkutan Udara (Ad Officio) dan menunjuk Sekretaris dari Kasubdit yang sesuai. Dan untuk di daerah, Ketua IDSC nya adalah Kepala Otoritas Bandara masing-masing, dan menunjuk Kepala Bidang terkait sebagai Sekretaris. Dengan demikian bila ijin slotnya keluar, otomatis nanti ijin rutenya pasti diberikan. Sehingga semua tanda tangan selesai di situ, dan dipastikan online,” papar Menhub.
Jonan juga menginginkan semua profesi keahlian di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara harus mempunyai kesempatan yang sama, sebagaimana yang sudah dicapai oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dimana 2 (dua) orang Dirjen nya adalah Kapten Kapal. “Suatu hari nanti pilot kita harus punya kesempatan untuk jadi Dirjen Perhubungan Udara,” harap Jonan.
Selain Dirjen Perhubungan Udara, Menteri Perhubungan juga melantik Djoko Sasono sebagai Dirjen Perhubungan Darat, Umar Aris sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Dan Reformasi Birokrasi, 5 (lima) orang pejabat Eselon II, serta 2 (dua) orang pejabat Eselon III. (RA)