(Batam, 1/3/2012) Delegasi Maritime Port Authority (MPA) atau Otoritas Pelabuhan Singapura  pada hari Kamis (1/3) telah berkunjung ke Vessel Traffic Service (VTS) Batam Center untuk melihat fasilitas yang ada di VTS Batam Center.

Vessel Traffic Service (VTS) ini telah diresmikan pengoperasiannya pada 31 Mei 2011 lalu merupakan sistem pemantauan lalu lintas laut yang dikembangkan oleh otoritas pelabuhan mirip dengan pemantauan lalu lintas udara untuk pesawat.. Sistem VTS yang digunakan adalah  radar, Closed Circuit Television (CCTV), Very High Frequency (VHF) radiotelephony dan Automatic Identification System (AIS) yang berfungsi untuk melacak pergerakan kapal dan memberikan keselamatan navigasi di wilayah geografis yang terbatas.

Sebelum melakukan kunjungan ke VTS Batam Center, dilakukan antara delegasi dari Singapura dengan Dirjen Perhubungan Laut, Kemenhub Leon Muhamad di hotel I Batam, guna memberikan penjelasan sekaligus mengadakan diskusi mengenai Batam VTS Center System, Training of Operators dan Operation Readiness of Center.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Leon Muhamad menyampaikan bahwa dalam pembuatan sistem VTS ini dilakukan atas sebuah kerjasama yang baik antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Jepang yang disediakan untuk selat Malaka dan Singapura.  “Proyek ini telah selesai pada bulan Maret 2011 dan cakupan wilayah proyek tersebut meliputi pembentukan 1 (satu) VTS Center di Batu Ampar dan 4 (empat) stasiun sensor VTS di Hiyu Kecil, Takong Kecil, Batu Ampar dan Tanjung Berakit” jelas Leon.

Selat Malaka dan Singapura yang terletak di wilayah tiga negara litoral “Indonesia, Malaysia dan Singapura” telah menjadi alur pelayaran yang paling strategis di dunia dengan kepadatan lalu lintas yang cukup besar. Pelaksanaan VTS telah memainkan peran penting dalam penyediaan pelayanan dan pengawasan untuk keselamatan navigasi.  Pengoperasian sistem VTS tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan sumber daya manusia yang handal. Pemenuhan persyaratan dan standar kompetensi yang dilakukan secara bersama-sama dengan koordinasi yang baik pada pihak terkait lainnya akan memastikan peran penting VTS di Batam.

Melalui VTS diharapkan dapat terwujud peran serta kendali Indonesia dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di kawasan perairan Selat Malaka, Selat Singapuira dan Sekitarnya, yang mana hal tersebut merupakan sebuah tanggungjawab besar yang diamanatkan melalui hukum laut Internasional (Unclos), Konvensi Solas (Safety of Live At Sea) serta Undang-undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. (KND)