JAKARTA - Setiap harinya sektor perhubungan udara selalu menghadapi masalah pelayanan. Selain itu, ada suatu tuntutan yang harus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara yaitu memastikan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan terjamin. “Selain kita harus men-delivered secure dan safety, service juga tidak boleh terlewatkan untuk dilakukan, ujar Menhub pada saat membuka Rakornis Kantor Otoritas Bandar Udara Tahun 2016 di Jakarta (12/10).

Menhub menjelaskan bahwasanya perkembangan transportasi itu begitu cepat dan jika ada suatu perkembangan maka akan ada satu keseimbangan baru yang kadang-kadang membuat layanan yang diberikan Kementerian Perhubungan itu menjadi berkurang dan jikalau berkurang maka kita akan dipertanyakan.

“Peranan penting dan strategis bandara ini menjadi sangat penting. Beranda muka Indonesia itu adalah bandara. Oleh karenanya saya minta kita bangun bandara di seluruh Indonesia serta industri penerbangan ini menjadi lebih baik menuju Indonesia yang lebih baik,” ujar Budi.

Sesuai dengan visi misi Presiden bahwasanya pada saat kita bekerja itu harus ‘hadir’, secara substansi yang dibutuhkan masyarakat harus mengena. Sebagai contoh jarak regulated agent sejauh 15 kilometer tidak tercapai, ujar Menhub menjelaskan.

Menhub menegaskan kembali bahwa sesuai dengan visi ke-2 yang ingin disampaikan Presiden adalah bagaimana Kementerian Perhubungan mengajak swasta untuk berperan serta. Menurut Budi, Kantor Otoritas Bandar Udara sangat berperan dalam hal ini. “Pihak swasta itu adalah klien kita, airlines itu adalah klien kita. Kantor Otoritas Bandar Udara harus kompak dengan airlines.

Sebagai contoh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno Hatta harus kompak dengan PT Angkasa Pura II dan airlines untuk memenangkan persaingan dengan negara tetangga. Selain itu Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II bagaimana sama-sama dengan airlines dapat membuat aksesibilitas baru ke Negara India,” ujar Budi.

Terkait dengan konektivitas, konektivitas itu harus ter-delivered. Menurut Budi, Kantor Otoritas Bandar selain menjalankan fungsi regulator dan fungsi pengawasan tetapi juga dapat bekerjasama dengan dengan PT Angkasa Pura I dan II, Direktorat Jenderal imigrasi, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memenangkan persaingan yang ada karena diharapkan Indonesia dapat melakukan kompetisi global, ujar Budi.

Sejalan dengan deregulasi, diharapkan regulasi yang ada dapat lebih mempermudah. “Jangan sekali-kali regulasi itu mempersulit orang. Apa yang bisa kita lakukan untuk mempermudah sehingga Indonesia dapat bertambah kompetitif,” tegas Menhub.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan agar forum rakornis Kantor Otoritas Bandar Udara ini dapat dimanfaatkan untuk berdiskusi dan tukar pikiran, sehingga dapat menghasilkan rumusan atau masukan-masukan yang bermanfaat dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan regulasi, standar-standar ataupun kebijakan Kementerian Perhubungan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan jasa transportasi udara yang efektif, efisien, selamat, aman dan nyaman.

Sejalan dengan itu, Penanggungjawab kegiatan Rakornis Kantor Otoritas Bandara Udara, Bagus Sundjoyo mengatakan diharapkan pelaksanaan rakor ini akan menghasilkan rancangan kebijakan yang akan diusulkan kepada Kementerian perhubungan untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada serta terciptanya harmonisasi tugas pokok dan fungsi antara Ditjen perhubungan udara dengan kantor Otoritas Bandar Udara.

Rapat koordinasi teknis kantor Otoritas Bandar Udara diikuti oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, para kepala kantor otoritas bandara udara seluruh Indonesia, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi yang memiliki Kantor Otoritas Bandar udara dan Kepala Bandar Udara yang berada di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I. (JO)