(Jakarta, 1/10/2012) Pemerintah mendukung peningkatan layanan yang berlangsung di terminal-terminal di Pelabuhan Tanjung Priok, karena sangat berarti bagi meningkatnya kelancaran keluar masuk barang yang pada akhirnya meningkatkan kinerja layanan muatan.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Sahat S. mendukung kegiatan terminal peti kemas JICT meningkat layanan bagi truk-truk yang akan masuk terminal dengan menggunakan dokumen identitas truk atau Truck Identity Document (TID).
Layanan yang bertajuk JICT Auto Gate System (JAGS) mulai diberlakukan Senin (1/10) kepada seluruh armada pengangkut peti kemas yang melayani dari dan ke Jakarta International Container Terminal (JICT). Dengan sistem pintu masuk elektronik di JICT itu mewajibkan seluruh armada trailler menggunakan TID yang teregistrasi dengan sistem JAGS tersebut.
Sahat mengatakan, semua operator terminal peti kemas mesti melakukan inovasi dalam pelayanan dan penerapan sistem teknologi di terminal, sehingga kegiatan pelayanan di dalam terminal meningkat. Peningkatan layanan bisa terlihat dari adanya efisiensi kegiatan keluar masuk barang dan peti kemas dari dan ke pelabuhan.
“Peningkatan layanan akan berpengaruh pada ketertarikan pelanggan untuk menggunakan jasa terminal. Penerapan sistem JAGS dan pemberlakuan TID di JICT ini merupakan bagian dari inovasi peningkatan pelayanan di terminal. Kita berharap pelayanan lebih cepat di gate dan tidak ada lagi antrian trailer Jadi silahkan bersaing meningkatkan pelayanan. Pemerintah mendukung,” papar Sahat, saat meresmikan implementasi JAGS secara penuh, di gate terminal JICT hari ini, Senin (1/10).
Sahat juga menyatakan sistem elektronik di gate JICT tersebut, bisa dicontoh dan diterapkan pada terminal lainnya di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu akan mengurangi antrean karena trailler yang tidak melengkapi TID tidak akan dilayani di terminal JICT.
“Jika tidak ada antrean di gerbang terminal, dampaknya bukan saja buat terminal, tapi juga masyarakat. Karena kemacetan di gerbang terminal, jika panjang akan sampai ke jalan raya di luar pelabuhan yang membuat masyarakat yang akan melintasi jalan raya pelabuhan menghadapi kemacetan juga, ungkap Sahat.
Untuk penerapan agar pelaksanaan penggunaan kartu identitas truk ini berjalan lancar, JICT juga telah menyampaikan kepada seluruh anggota Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Tanjung Priok, seluruh pemilik truk trailler serta pengguna jasa dan asosiasi terkait di Pelabuhan Tanjung Priok melalui surat JICT No:HM.608/2/5/JICT-2012, pada tanggal 30 Agustus 2012. Bahkan pada 3 September ada kewajiban penggunaan TID Card pada saat melakukan transaksi di gate terminal 1-JICT.
Ketua Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI Jakarta, Gemilang Tarigan mengatakan, sudah terdapat 15.000 lebih armada trailler yang mengantongi TID. Semua armada untuk mendapatkan TID harus laik tehnis. Ia juga berharap, manajemen JICT perlu mengantisipasi jika terjadi gangguan pada sistem otomatis di gate itu, serta langkah dini yang mesti di ketahui pengemudi trailer. (AB)