(Jakarta,18/5/2013)  Direktorat  Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan akan melakukan kegiatan pengarahan pada pihak Otoritas Pelabuhan, agar lebih berperan memfasilitasi penyelesaian masalah di pelabuhan,  pasca  munculnya berbagai keluhan dari pelaku usaha di pelabuhan, baik mengenai keluhan usaha maupun pelayanan di pelabuhan.

Kegiatan akan adanya pengarahan pihak Otoritas Pelabuhan, disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit karena adanya sejumlah peristiwa di berbagai pelabuhan yang akhir-akhir ini terjadi. Berbagai peristiwa itu meliputi, ancaman mogok kerja tenaga kerja bongkar muat dan  perusahaan bongkar muat, keluhan pengusaha pelayaran sampai pada pemilik barang.

“Kami akan memberikan pengarahan agar pihak Otoritas Pelabuhan yang menjadi wakil dari pemerintah pusat dapat menjalankan tugas dalam rangka terciptanya  kegiatan pengusahaan di pelabuhan, baik oleh pihak pengelola pelabuhan, maupun  pelaku usaha jasa terkait dengan kepelabuhanan,” ungkap Capt. Bobby R. Mamahit, di Jakarta (16/5).

Kaitannya dengan tugas itu, tambah Capt. Bobby Mamahit, maka pihak Otoritas Pelabuhan juga berperan memfasilitasi penyelesaian dari berbagai kegiatan pelaku usaha di pelabuhan yang mengalami kendala.

“Karena berbagai kejadian  yang muncul di pelabuhan menyangkut berbagai kendala, maka kami akan membuat kegiatan pengarahan agar pihak Otoritas Pelabuhan menjalankan tugasnya sebaik-baiknya,” ungkap Capt. Bobby.

Selain itu juga,  tambah Capt. Bobby, pihaknya akan meminta kepada OP apa yang sudah dijalankan sebagai wakil pemerintah, seperti bagaimana tentang audit asset pemerintah di pelabuhan selama ini.

“Masalah dimanapun tetap ada, tetapi yang terpenting bagaimana mengatasi dan menyelesaikannya. Jika pada akhirnya tidak bisa diselesaikan melalui dialog, musyawarah dan pendekatan persuasif, maka penyelesaiannya bisa dilakukan melalui saluran hukum yang ada. Yang terpenting bagaimana kita berperan dari awal memfasilitasi mengatasi masalah,” ungkapnya.

Diakuinya, keluhan  dari pelaku  usaha dari berbagai daerah  atas peran Otoritas Pelabuhan juga diketahui sendiri ketika menghadiri rapat kerja nasional Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat  Indonesia  (APBMI) di Jakarta, beberapa waktu lalu, yang mengeluhkan kurang  berperannya  Otoritas Pelabuhan dalam memfasilitasi penyelesaian masalah yang terjadi dengan pihak pengelola pelabuhan.

 “Semua itu agar agar apa yang terjadi di pelabuhan bisa lebih baik lagi.  Sebelumnya Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan  dalam sambutan tertulis yang dibacakan Capt. Bobby R. mamahit pada pembukaan Rakernas APBMI di Jakarta menginstruksikan kepada jajaran Otoritas Pelabuhan mengambil langkah-langkah pro aktif dengan berperan memfasilitasi untuk mencarikan penyelesaian atau solusi yang terbaik  terhadap permasalahan yang ada dan dikeluhkan para pelaku usaha di pelabuhan.

 “Solusi terbaik itu berdasarkan prinsip menguntungkan pihak-pihak pelaku usaha di pelabuhan, termasuk masyarakat secara luas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Menhub secara tertulis. (AB)