Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Angkutan Lebaran 2026 (1447 H). Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub, potensi pergerakan masyarakat pada musim mudik tahun ini diperkirakan mencapai 143,91 juta orang.

Untuk menghadapi tingginya mobilitas tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan mulai dari penambahan kapasitas transportasi, diskon tarif, hingga penguatan pengawasan keselamatan pada moda transportasi udara dan perkeretaapian.

Pada sektor perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menambah perjalanan kereta api selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Penambahan ini dilakukan guna mengakomodasi tingginya minat masyarakat yang menggunakan kereta api sebagai transportasi mudik.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLAKA), Arif Anwar, mengatakan jumlah perjalanan kereta tambahan pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ada sekitar 60 kereta tambahan pada tahun 2026, dibandingkan dengan tahun 2025 yang hanya ada 50 kereta tambahan untuk perjalanan antarkota. Sementara untuk kereta api perkotaan regional, ada dua perjalanan kereta tambahan,” ujar Arif dalam Podcast HubTalks Episode 18, Senin (9/3).

Sementara itu, pada sektor transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah menyiapkan kapasitas penerbangan untuk melayani kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran. Tercatat sebanyak 378 unit pesawat disiapkan dengan didukung oleh kesiapan operasional bandara selama 24 jam apabila diperlukan.

Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono mengatakan pemerintah juga membuka peluang penambahan penerbangan tambahan atau extra flight apabila terjadi lonjakan permintaan pada rute tertentu.

“Untuk mengantisipasi masyarakat yang kesulitan mendapatkan tiket pesawat, kami menyiapkan skema extra flight. Nantinya operator penerbangan dapat mengajukan penerbangan tambahan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” kata Agustinus dalam dalam Podcast HubTalks, Senin (9/3).

Selain menambah kapasitas angkutan, Kemenhub juga memperkuat pengawasan terhadap aspek keselamatan dan operasional transportasi selama masa angkutan Lebaran. Di sektor penerbangan, ramp inspection dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama otoritas bandara.

“Kami melakukan monitoring dan pengawasan oleh seluruh inspektur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, baik di kantor pusat maupun di seluruh kantor otoritas bandara. Pengawasan dilakukan dari sisi keamanan, navigasi penerbangan, kapasitas angkutan udara, hingga kondisi pesawat,” jelas Agustinus.

Hal serupa juga dilakukan pada sektor perkeretaapian. DJKA melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana kereta api, termasuk melalui kegiatan ramp check dan inspeksi keselamatan pada jalur kereta.

Selain itu, DJKA juga telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori Daerah Pemantauan Khusus (DAPSUS), yakni wilayah yang berpotensi terdampak bencana atau gangguan operasional serta rawan kecelakaan seperti perlintasan sebidang.

“Di daerah tersebut sudah disiapkan AMUS (Alat Material untuk Siaga) serta pengaturan perjalanan kereta melalui Maklumat Perjalanan Kereta Api (Malka). Jika terjadi kendala dan jalur tidak dapat dilewati, maka akan dilakukan pengalihan jalur perjalanan kereta,” pungkas Arif.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kemenhub berharap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun arus balik.