(Jakarta, 24/07/2012) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, kembali akan menyelenggarakan mudik gratis bagi masyarakat pengguna sepeda motor dengan rute Jakarta-Solo dan rute Jakarta-Purwokerto (Jawa Tengah), masing-masing sebanyak 100 unit motor. Sepeda motor para pemudik akan diangkut dengan menggunakan truk, sementara pengendara dan penumpangnya (max : 2 Orang Dewasa dan 1 anak-anak) berangkat menggunakan bus.
Para Pemudik Sepeda motor yang berminat mengikuti program mudik gratis ini dapat mendaftar di Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat, Lobi Gedung Cipta, Lantai Dasar pada hari kerja, dimulai pada tanggal 6 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2012 pukul 08.00-15.00 WIB. Pendaftaran tersebut dibuka sampai dengan terpenuhinya kuota.
Peserta mudik gratis diminta untuk mengisi formulir pendaftaran serta mencantumkan catatan kelengkapan sepeda motor. Bagi masyarakat yang telah mendaftar, agar menyerahkan sepeda motornya kepada petugas untuk dimuat di atas truk (packing) pada Selasa, 14 Agustus 2012 di halaman Kantor Perum PPD, Jl. D.I Panjaitan, Cawang Jakarta Timur mulai Pukul 13.00 WIB s.d. 18.00 WIB.
Pemberangkatan sepeda motor sendiri akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Agustus 2012 Pukul 10.00 WIB bertempat di halaman Kantor Perum PPD, Jl. D.I Panjaitan, Cawang Jakarta Timur. Sepeda motor yang diangkut ke Kota Solo maupun Purwokerto tersebut dapat diambil pada Jumat, 17 Agustus 2012 mulai Pukul 08.00 WIB di Kantor Dinas Perhubungan kota Surakarta untuk tujauan Solo dan di Terminal Bus Purwokerto untuk tujuan Purwokerto.
Sementara untuk pengendara dan penumpangnya diberikan fasilitas angkutan cuma – cuma (gratis) menggunakan bus yang akan diberangkatkan pada Kamis, 16 Agustus 2012 pada Pukul 16.00 WIB (tempat pemberangkatan Halaman Kantor Perum PPD, Jl. D.I Panjaitan, Cawang – Jakarta Timur), dimana maksimal pengangkutan adalah 2 orang dewasa dan 1 orang anak – anak untuk setiap sepeda motor yang didaftarkan. (RS)
Persyaratan sepeda motor yang akan diangkut harus memenuhi persyaratan, sebagai berikut :
1. Tidak boleh ada modifikasi / asesoris tambahan;
2. Kaca spion wajib dilepas (dibawa oleh pemilik);
3. Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemilik;
4. Harus ada penyangga / standar tengah;
5. Harus ada pegangan belakang;
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik;
7. Tidak ada box di samping kiri dan kanan, maupun di belakang;
8. Bensin sepeda motor sewaktu diangkut harus dalam keadaan kosong/kering, di tempat tujuan akan diberikan jatah bensin masing-masing motor sebanyak 1 (satu) liter;
9. Kunci sepeda motor diserahkan kepada petugas ekspedisi;
10. Memiliki STNK dan SIM yang sah dengan nama Pemegang/pemilik yang sama dan dapat menunjukannya pada saat pendaftaran dengan melampirkan fotocopy masing – masing sebanyak 2 (dua) lembar.
Sepeda motor yang diangkut ke Kota Solo maupun Purwokerto tersebut dapat diambil pada Jumat, 17 Agustus 2012 mulai Pukul 08.00 WIB di alamat sebagai berikut :
SOLO :
Kantor Dinas Perhubungan Kota Surakarta
Jl. Menteri Supeno No. 7
Koordinator : Ibu Tuti
PURWOKERTO :
Terminal Bus Purwokerto
Jl. Suwatiyo 6, Purwokerto
Koordinator : Sdr. Agus Sriyono