Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara memastikan kesiapan sektor transportasi udara dalam menghadapi masa Angkutan Lebaran (Angleb) 2026. Berbagai langkah disiapkan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, mulai dari peningkatan keselamatan hingga penguatan sarana dan prasarana penerbangan.
Berdasarkan hasil survei potensi pergerakan Angleb 2026 oleh Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub, sebanyak 4,98 juta (3,96%) masyarakat memilih pesawat sebagai pilihan moda transportasi. Jumlah ini perlu diantisipasi baik dari sisi layanan pesawat, maupun kapasitas terminal keberangkatan.
Sebanyak 372 armada pesawat dipersiapkan beroperasi untuk menampung kapasitas sekitar 7,8 juta penumpang di 257 bandara di seluruh Indonesia untuk melayani penumpang selama periode Angkutan Lebaran. Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang saat mudik dan arus balik lebaran seperti melakukan pengawasan operasional maskapai, monitoring kesiapan bandara, hingga memastikan armada tetap memenuhi standar keselamatan penerbangan melalui ramp check.
Lebih lanjut, untuk menjaga keterjangkauan tarif tiket pesawat selama masa Angleb 2026, Kemenhub bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait menerapkan kebijakan stimulus untuk pesawat domestik ekonomi. Kebijakan tersebut didukung PT Pertamina (Persero) yang menjamin pasokan bahan bakar aviasi serta Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) yang mendukung pelayanan navigasi penerbangan.
“Bentuk stimulus yang diberikan pemerintah di antaranya Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%, diskon fuel surcharge pesawat jet hingga 2%, pesawat propeller hingga 20%, serta potongan biaya layanan kebandarudaraan seperti Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) masing-masing sebesar 50%. Selain itu, pemerintah juga melakukan penurunan harga avtur di 37 bandara, serta memberikan dukungan operasional berupa layanan advance, extend, dan perpanjangan jam operasional bandara,” jelas Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono pada Podcast Hubtalks, Senin (9/3).
Agustinus mengatakan setelah diberikan stimulus tersebut harga tiket pesawat udara domestik, tarif penerbangan kelas ekonomi bisa turun sebesar 17-18% dari Tarif Batas Atas. Adapun penurunan harga tiket pesawat berlaku untuk pembelian tiket pada 10 Februari hingga 29 Maret 2026, dengan periode penerbangan 14–29 Maret 2026.
Selanjutnya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang angkutan udara pada periode Angleb, Kemenhub membuka kemungkinan penambahan penerbangan tambahan atau extra flight pada rute-rute tertentu dengan memperhatikan permintaan atau demand calon penumpang dan ketersediaan slot penerbangan dari maskapai.
“Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah menginformasikan melalui surat resmi kepada seluruh operator penerbangan secara khusus untuk penerbangan domestik agar bisa menyediakan extra flight untuk seluruh rute penerbangan periode tanggal 14–29 Maret. Dengan catatan operator memiliki izin rute perjadwalnya setelah itu kita bisa berikan extra flight. Namun, keputusan tergantung dari operator,” ujar Agustinus.
Agustinus juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merencanakan perjalanan dengan baik, seperti menyiapkan tiket perjalanan mudik dan balik sejak awa, memperhatikan barang bawaan, dan melakukan web check-in untuk antisipasi penumpukan di bandara.
“Tolong dipastikan sudah punya tiket untuk kembali. Artinya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Kalau memang mau pulang kampung lebih baik beli tiketnya pulang-pergi, hal ini bisa mengantisipasi supaya ketersediaan seat dan harganya lebih terjangkau,” lanjut Agustinus.
Ia juga menambahkan agar calon penumpang dapat datang lebih awal ke bandara untuk menghindari kemacetan dan jalan, serta memastikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan maskapai.
“Pastikan tiba di bandara minimal 2 jam sebelumnya untuk mencegah keterlambatan. Tolong dipastikan barang bawaannya sudah sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan oleh operator penerbangan,” pungkasnya.
