(Jakarta, 29/8/2012) Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Papua Barat menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk mengembangkan Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Papua Barat. MoU ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti dan Walikota Sorong pada Kamis (30/8) di Jakarta.
Kesepakatan Bersama meliputi pengembangan, pembangunan, penyelenggaan dan pengusahaan serta jaminan keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandar Udara Domine Edward Osok (DEO) Sorong secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan MoU ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk memberikan pedoman umum bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam melaksanakan pengembangan, pembangunan penyelenggaraan dan pengusahaan Bandar Udara Domine Edward Osok (DEO) Sorong.
Bandar Udara Domine Eduard Osok Sorong merupakan Bandar Udara umum yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dalam rangka mendukung perkembangan perekonomian perdagangan dan pariwisata serta melayani masyarakat dari dan ke Kota Sorong Provinsi Papua Barat.
Pada Saat ini Bandar Udara Domine Eduard Osok- Sorong mempunyai panjang landasan 2850 m x 30 m, Taxiway (212.5 m x 23 m) x 2, Apron 295 m x 68 m, sedangkan luas terminal 1184 m dibagi untuk ruang tunggu keberangkatan 350 m2 dan ruang tunggu kedatangan 420 m2. Dan mampu didarati pesawat B737-200. (FY).