(Jakarta, 18/2/2013) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan  dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan PT. Kereta Api Indonesia (persero) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama tentang Pembangunan Stasiun Kereta Api Pada Lintas Jakarta – Cikampek Antara Stasiun Cibitung Dan Stasiun Cikarang Yang Berlokasi Di Desa Telaga Murni, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (18/2) di Ruang Majapahit, Jl. Medan Merdeka Barat.

MoU ini bertujuan untuk menciptakan Stasiun Kereta Api pada lintas Jakarta - Cikampek, antara Stasiun Cibitung dan Stasiun Cikarang tersebut, terintegrasi dengan rencana pengembangan perkeretaapian nasional dan pengembangan wilayah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kereta api.

Rencana pembangunan stasiun kereta api yang akan dibangun di Desa Telaga Murni merupakan prakarsa dari Pemerintah Kabupaten Bekasi yang pembangunannya akan melibatkan peran serta swasta dalam hal ini pengembang kawasan pemukiman di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan dalam sambutannya mengatakan, Pembangunan stasiun kereta api di Desa Telaga Murni akan diarahkan pada pengembangan kawasan yang berorientasi pada angkutan umum (transit oriented development/TOD).

Pemerintah, lanjut Tundjung, saat ini sedang melaksanakan pembangunan double-double track antara Stasiun Manggarai – Stasiun Cikarang, yang salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas melalui pemisahan lalu lintas kereta api antarkota dan kereta api perkotaan Jabodetabek.

”Proyek ini diharapkan mampu bersinergi dengan pengembangan kawasan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Tundjung mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, mengamanahkan agar penyelenggaraan perkeretaapian dilaksanakan secara multioperator dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah, masyarakat maupun pihak swasta untuk turut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan perkeretaapian.

“Untuk itu kami mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa memanfaatkan peluang ini.” Katanya.

Kesepakatan Bersama ini yang ditandatangani merupakan langkah positif keinginan dan kesungguhan dari Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Masyarakat Kabupaten Bekasi yang turut berpartisispasi dalam pengembangan perkeretaapian, khususnya pembangunan prasarana perkeretaapian.

Setelah ditandatanganinya kesepakatan bersama/Mo,  Tundjung berharap agar para pihak yang terlibat dapat mengambil langkah-langkah konkrit untuk mempercepat pembangunan stasiun kereta api di Desa Telaga Murni. (FM)