(Jakarta, 20/8/2010) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta tiga maskapai yang menghentikan frekuensi penerbangan Jakarta-Palangkaraya untuk segera melaporkan hal tersebut.

Seperti diberitakan, ada tiga maskapai yang menghentikan penerbangan rute tersebut karena sepi penumpang selama musim lebaran 2010 ini. Ketiganya adalah Sriwijaya Air, Lion Air dan Garuda Indonesia.

Terkait informasi tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tertulis dari ketiga maskapai terkait. Namun, dia menegaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25/2008, setiap maskapai yang melakukan perubahan frekeuensi penerbangan wajib melaporkannya kepada Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara.

”Mereka harus jelaskan, mau distop sementara atau seterusnya. Kalau sementara, mau sampai kapan. Tetapi kalau seterusnya, maka rute itu bisa kita tawarkan kepada maskapai lain yang berminat,” jelasnya di sela acara berbuka puasa bersama di kantornya, Jakarta, Jum'at (20/8).

KM 25/2008, jelas Herry, memang tidak menyebutkan ketentuan kewajiban lapor tersebut harus dilakukan sebelum frekuensi dikurangi atau dihentikan. ”Namu secara teknis, namanya pemberitahuan, ya harus sebelumnya,” kata dia.

Dipaparkan, dalam aturan tersebut ditegaskan, tenggat waktu selama 21 hari diberikan kepada maskapai yang melakukan pengurangan frekuensi namun belum melapor, untuk menerbangi rutenya itu sesuai jadwal semula. Namun, bagi maskapai yang telah menyampaikan laporannya, diberikan waktu selama 30 hari. ”Setelah tenggat itu lewat tidak ada perubahan, atau tidak diterbangi lagi, maka rute kita bekukan dan kita berikan kepada maskapai lain,” imbuh Herry.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah Kasturi merilis bahwa Sriwijaya Air menghentikan penerbangan pada tanggal 18, 20, 21, 22, 24, 26, dan 28 Agustus 2010. Sementara Lion Air tidak melayani rute itu pada 10 September 2010. Sedangkan Garuda Indonesia yang sebelumnya dua kali terbang, hanya melayani satu frekuensi sejak 10 Agustus sampai dengan 5 September 2010.

Dijelaskan, alasan ketiga maskapai itu menghentikan rute Palangkaraya-Jakarta karena jumlah penumpang yang datang dan bepergian tidak seimbang. Kondisi itu membuat maskapai berpotensi merugi jika tetap melayani dengan frekuensi tetap.

Dikonfirmasi terpisah, Corporate Communication Manager Sriwijaya Air Ruth Hanna Simatupang mengakui bahwa maskapainya memang melakukan penutupan menutup rute Jakarta-Palangkaraya. "Kami sementara menutup itu untuk mengalihkan ke rute-rute di Jawa. Karena saat lebaran, penumpang rute itu pasti sepi. Tetapi kami jamin, (penutupan) itu tidak akan lebih dari 21 hari,” ujar Hanna. (DIP)