BELITUNG, Batas waktu penutupan loket penjualan tiket di bandara yang sudah diundurkan dari awal Maret menjadi 1 Mei 2015, harus menjadi perhatian pengelola bandara.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak bandara bila hingga 1 Mei 2015 belum juga rampung penutupan loket penjualan tiket di bandaranya.

"1 Mei 2015, loket bandara sudah tutup semua, kalau belum maka (pengelola, red) bandaranya akan dipanggil," tutur Jonan di Belitung, Sabtu (14/3/2015).

Seperti diketahui, saat ini baru dua bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II yakni Bandara Soekarno Hatta (Jakarta) dan Kualanamu (Medan) yang sudah menutup loket maskapai dan mengubahnya menjadi customer service bagi penumpang.

Selain itu, AP II juga menyediakan seperangkat komputer berikut printer, untuk calon penumpang yang akan mencetak tiket pesawat yang akan diterbanginya. (CHA)