BELITUNG, Batas waktu
penutupan loket penjualan tiket di bandara yang sudah diundurkan dari awal
Maret menjadi 1 Mei 2015, harus menjadi perhatian pengelola bandara.
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menegaskan,
pihaknya akan memanggil pihak bandara bila hingga 1 Mei 2015 belum juga rampung
penutupan loket penjualan tiket di bandaranya.
"1 Mei 2015, loket bandara sudah tutup
semua, kalau belum maka (pengelola, red) bandaranya akan dipanggil," tutur
Jonan di Belitung, Sabtu (14/3/2015).
Seperti diketahui, saat ini baru dua bandara
yang dikelola PT Angkasa Pura II yakni Bandara Soekarno Hatta (Jakarta) dan
Kualanamu (Medan) yang sudah menutup loket maskapai dan mengubahnya menjadi
customer service bagi penumpang.
Selain itu, AP II juga menyediakan seperangkat
komputer berikut printer, untuk calon penumpang yang akan mencetak tiket
pesawat yang akan diterbanginya. (CHA)