JAKARTA - Sebagai ganti penutupan loket penjualan tiket, di terminal Bandara akan disediakan customer center dari maskapai yang akan melayani calon penumpang. Di konter customer center itu disediakan personal computer yang bisa dimanfaatkan oleh para calon penumpang yang pergi mendadak (go show) untuk membeli tiket.

“Nanti juga akan disediakan ATM yang bisa digunakan penumpang go show,” jelas Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Sesuai Instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/16PHB.2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang peningkatan pelayanan di Bandara di seluruh Indonesia, ditindaklanjuti oleh operator Bandara. PT Angkasa Pura (AP) II yang mengelola 13 Bandara di Indonesia bagian barat telah menyatakan dan siap menindaklanjuti instruksi Menhub tersebut.

Instruksi tersebut terdiri atas tiga poin yaitu, pertama, meniadakan ruangan penjualan tiket (ticket sales counter) di gedung terminal penumpang, ke dua, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar (taksi gelap) untuk beroperasi di Bandara, dan ke tiga, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (air side) dan di ruangan yang mempunyai akses ke sisi udara.

Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Budi Karya Sumadi menyatakan, mendukung instruksi Kementerian Perhubungan tersebut.

"Kami menundukung dan menindaklanjutinya," tegas Budi Karya

Tindaklanjut yang dilakukan AP II adalah, menutup loket penjualan tiket di terminal pada 13 Bandara yang dikelola AP II dilakukan secara bertahap dengan tahap pertama di Bandara Kualanamu (Deliserdang) dan Bandara Soekarno - Hatta (Jakarta) yang dimulai tanggal 1 Maret 2015.

Tahap selanjutnya, tanggal 1 April 2015 untuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Sultan Syarif Kasim III (Pekanbaru), Bandara Minangkabau (Padang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung). Tanggal 1 Mei 2015 mulai dilakukan di Bandara Iskandar Muda (Aceh), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Raja Fisabilillah (Tanjung Pinang), Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Sultan Thaha (Jambi), dan Bandara Silangit (Tapanuli Utara).

Budi Karya mengatakan, penutupan loket tiket bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan pelayanan serta menciptakan suasana yang lebih teratur dan nyaman di Bandara. “ Langkah ini juga untuk menghilangkan praktek percaloan tiket yang sangat merugikan masyarakat pengguna jasa angkutan udara,” jelas Budi.

Budi mengungkapkan, praktek percaloan terjadi karena adanya kerjasama antara orang dalam maskapai dengan pihak luar. Dari praktek ini, pihak–pihak yang terlibat dalam percaloan tersebut mampu memperoleh keuntungan antara Rp 5–10 juta dari setiap penerbangan. ”Yang sering bisa dipermainkan para calo adalah tiket penerbangan murah,” jelas Budi Karya.

Untuk para perokok, AP II menyediakan ruang khusus untuk mereka, sehingga para perokok tersebut tidak bisa merokok di sembarang tempat. "Para perokok tidak bisa seenaknya merokok di sembarang tempat. Para sekuriti Bandara akan mengawasi," tegas Budi Karya.

Pada kuartal I-2015, AP II fokus pada peningkatan pelayanan dan keamanan untuk memberi rasa aman,tertib dan nyaman kepada calon penumpang, AP II melakukan tiga langkah yaitu, pertama, meningkatkan kebersihan, penerangan, papan tanda (signage) dan penyediaan troli, penempatan frontliner andal, serta penyempurnaan contact center.

"Troli nantinya hanya untuk mengangkut barang bawaan penumpang. Porter tidak boleh menguasai troli," tambah Budi Karya.

Langkah ke dua, adalah penataan parkir dan arus lalu lintas dan ke tiga, penertiban taksi gelap, calo tiket, pedagang asongan, tukang ojek, tukar semir sepatu dan tukang jualan lainnya.

"Nantinya tidak ada lagi orang-orang yang tidak berkepentingan berada di Bandara," papar Budi Karya. (SNO)