(Solo, 17/02/2012) Pengusaha Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) diminta untuk melakukan kajian dan evaluasi terhadap trayek-trayek yang dimiliki, agar disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Sudirman Lambali disela-sela acara “Pengarahan Dirjen Perhubungan Darat Dalam Rangka Meningkatkan Keselamatan Transportasi Jalan di Solo”, Jumat (17/2).

Memperhatikan hasil kegiatan Her-Registrasi (pendaftaran ulang-red) dan peninjauan lapangan kepada sebagian perusahaan AKAP, kata Sudirman,  ternyata ditemukan bahwa kendaraan yang beroperasi rata-rata baru 60 persen dari seluruh kendaraan yang telah memiliki izin trayek AKAP.

Sudirman juga menyentil pengusaha yang minta banyak trayek tapi sebagiaan besar trayek yang diberikan belum dilayani secara maksimal. Berdasrkan hasil rekapitulasi data laporan A1 dari perusahaan AKAP diketahui bahwa rata-rata load factor kendaraan angkutan AKAP hanya sekitar 40 persen.

"Berdasarkan kondisi inilah Kemenhub minta pengusaha AKAP melakukan kajian dan evaluasi terhadap trayek-trayek yang dimiliki agar sesuai dengan kemampuan perusahaan. Saya sudah surati mereka untuk melakukan kajian trayek ini," kata Sudirman.

Dijelaskan oleh Sudirman, perusahaan AKAP yang sudah mengantongi izin wajib untuk mengoperasikan kendaraannya. Namun pemerintah juga menyadari jika kendaraan dioperasikan sementara load faktornya sangat rendah, tentunya pengusaha akan merugi.

Dalam kondisi tersebut pengusaha  kemudian mensiasati dengan mengoperasikan sebagian kendaraanya pada saat-saat low season, dan mengoperasikan seluruh kendaraan pada high season. "Kalau tidak beroperasi seluruhnya kita bisa maklumi karena kondisinya memang seperti itu," ujar Sudirman.

Ditanya penyebab menurunnya load factor AKAP, menurut Sudirman tidak lain karena masyarakat dalam bertransportasi beralih menggunakan sepeda motor. Akibatnya untuk jarak-jarak pendek seperti Solo-Jogjakarta, atau Solo-Madiun tingkat load factornya sangat kecil sekali.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan, kalau pemerintah tidak memberikan penambahan armada atau penambahan trayek bukan berarti pemerintah pelit, tapi sebaliknya justru kasihan pada pengusaha.

Begitu pengusaha mengajukan tambahan trayek atau armada, pemerintah pasti akan melakukan penghitungan, berapa investasinya dan berapa tahun break event point nya, dengan menghitung tarif rute yang diminta, tingkat load factor dan biaya operasional.

"Kalau dari hitungan kami merugi, maka kami akan sarankan untuk tidak membuka rute tersebut, dan kami akan menyarankan untuk memilih rute lainnya," kata Suroyo. (PR)