(Jakarta, 10/5/2011) Korban kecelakaan pesawat Merpati MA60 yang terjadi Sabtu (7/5) di perairan Kaimana, Papua mulai mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) penyelenggara program asuransi sosial yang diamanatkan Pemerintah.
Dari 27 korban, sebanyak 25 korban meninggal dunia melalui ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp50juta/orang sesuai UU No.33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Menurut Direktur Utama PT Jasa Raharja, Diding S Anwar pihaknya berupaya secepat mungkin untuk membayarkan santunan kepada ahli waris. Bagi korban yang tidak memiliki ahli waris, maka akan memeroleh biaya penguburan sebesar Rp2juta/orang.
"Pembayaran santunan dilakukan berdasarkan azas domisili atau tempat tinggal ahli waris korban untuk mempercepat dan mempermudah. Karena berdasarkan manifest yang kami terima dan telusuri, korban kecelakaan Merpati ini berasal dari delapan provinsi yang berbeda," jelas
Diding di Jakarta, Selasa (10/5).
Untuk korban di cabang DKI Jakarta sebanyak dua orang, Jawa Timur satu orang, Sulawesi Utara satu orang, Sulawesi Selatan (1), Sumatera Barat (1), Jawa Tengah (1), Papua (15), dab Jawa Barat satu orang.
Dari kecelakaan tersebut ditambahkan Diding 22 orang korban memiliki ahli waris, satu orang tidak memiliki ahli waris, dan dua orang belum diketahui jenazahnya dengan domisili keluarga di cabang Jakarta dan Jawa Barat. Santunan yang akan dibayarkan terhadap korban yang sudah diketemukan sebesar Rp1,1 miliar lebih.
"Pada prinsipnya, kami siap merealisasikan santunan secepatnya, namun tetap memerhatikan sisi administrasi pengajuan santunan dan kesiapan ahli waris korban mengingat yang bersangkutan dalam suasana duka," imbuh Diding.
Direktur Operasional Budi Setiarso menambahkan, pengembangan teknologi informasi yang dilakukan Jasa Raharja mempercepat proses pembayaran santunan, karena sudah langsung bisa dijemput bola oleh cabang JR terdekat dengan domisili korban.
Atas respon cepat dari perusahaan plat merah tersebut, Kepala Komunikasi Publik Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan mengungkapkan apresiasi positifnya. Menurut Bambang hal tersebut sangat baik dan menunjukkan tanggung jawab JR yang cepat dalam melaksanakan kewajibannya.
"Saya memberikan apresiasi atas kecepatan tersebut," ujar Bambang. (CHAN)