(Yogyakarta,24/3/2014) Rini Khoiriah salah seorang Pengurus KPKa menyatakan, masyarakat pengguna kereta Yogyakarta - Solo sangat terbantu dengan adanya PSO (public service obligation) DI perkeretaapian. Menurutnya biaya biaya yang dikeluarkan untuk biaya transportasi naik kereta bisa jauh lebih murah.
"Dengan adanya PSO kami hanya membayar 16 ribu rupiah dari sebelumnya 66 ribu rupiah. Kami hemat 50 ribu rupiah," demikian disampaikan Rini saat dialog Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan Komunitas Penglajo Kereta Api (KPKa) di Yogyakarta, Senin (24/3).
KPKa merupakan nama baru dari Pramekers atau komunitas pengguna jasa moda kereta api di Solo dan Yogyakarta tersebut. Dalam dialog tersebut hadir diantaranya Dirjen Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko didampingi oleh Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api yang juga selaku Pelaksana Tugas Direktur Keselamatan Kereta Api, Hanggoro Budi Wiryawan dan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Arif Hermanto.
Komunitas KPKa sempat menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi sehari-harinya sebagai pengguna kereta api lintas Yogyakarta - Solo, mereka mengeluhkan antara lain : jumlah armada kereta di Daop VI yang minim sehingga perjalanan kereta yang batal tidak bisa diantisipasi, jadwal perjalanan kereta api yang tidak sesuai jam keberangkatan para penglaju, kurangnya komunikasi Daops VI dengan komunitas pengguna kereta api, dan batas kecepatan perjalanan kereta.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya akan menambah dua set kereta yang didatangkan dari Medan. Ia mengatakan, saat ini kereta yang digunakan untuk jalur Medan - Kualanamu tersebut sedang diperbaiki di Semarang.
" Dengan adanya kereta tambahan, maka frekuensi akan meningkat dan kapasitas bertambah banyak," ungkap Hermanto.
Sementara itu Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Heryanto menambahkan, pemerintah akan melakukan elektrifikasi kereta api jalur Yogyakarta - Solo, sehingga mampu meningkatkan kecepatan kereta.
"Kondisi tanah Yogyakarta- Solo sangat bagus, sehingga kecepatan kereta bisa 120 KM per jam," tambah Heryanto.
Ka Jadi Solusi Kemacetan Perkotaan
Sementara Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api, Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, moda angkutan kereta api merupakan solusi yang tepat mengatasi permasalahan-permasalahan transportasi di perkotaan, seperti kemacetan.
Tentunya masyarakat menginginkan adanya solusi transportasi massal yang bisa aman, nyaman dan terjangkau. Karena itu, pemerintah akan mewujudkan keinginan masyarakat tersebut dengan membangun moda transportasi yang modern berbasis rel.
"Kereta api itu bukan alternatif, tetapi solusi transportasi di perkotaan," ungkap Hanggoro.
Saat ini kata dia, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang meminta kepada Pemerintah Pusat untuk membangun moda transportasi kereta api. Kota - kota tersebut antara lain, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, dan sejumlah kota lainnya.
Karena, itu, Kementerian Perhubungan akan bekerjasama dengan Pemda untuk membangun transportasi kereta api. " Pemda harus memiliki visi sama dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan sistem transportasi kereta api yang diinginkan," ujarnya. (SNO)