(Jakarta, 29/5/2012) Menteri Perhubungan RI, E.E. Mangindaan melakukan serah terima operasional 30 bus bantuan untuk Pemerintah Daerah dan Angkutan Pemadu Moda, hari ini, Selasa (29/5), di ruang Mataram, Gedung Karya, Kementerian Perhubungan.
Rincian ketiga puluh bus bantuan tersebut adalah: 10 unit Bus Bantuan Ukuran Besar AC Euro II Engine Tahun Anggaran 2011 kepada Pemerintah Kota Bandung untuk dioperasikan sebagai Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Trans Metro Bandung), 10 unit Bus Bantuan Ukuran Sedang AC Euro II Engine > 120 PS (Sarana Angkutan Pemadu Moda Transportasi Perkotaan) untuk dioperasikan sebagai Angkutan Pemadu Moda Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Angkutan Pemadu Moda Bandar Udara Internasional Sultan Hassanudin, Makassar, Sulawesi Selatan (masing-masing sebanyak 5 unit bus), serta 10 unit Bus Bantuan Ukuran Sedang AC Euro II Engine > 120 PS (Bus Bantuan Pengembangan Angkutan Umum Massal/Bus Rapid Transit (BRT)) di kawasan Aglomerasi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (SARBAGITA) Provinsi Bali.
Menhub dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan bus bantuan ini, dimaksudkan untuk mendukung program keberpihakan Pemerintah kepada pengembangan angkutan umum, serta menjamin adanya kepastian dan keberlangsungan pelayanan angkutan umum dengan penetapan Standar Pelayanan Minimal. Senada dengan hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso, ketika membacakan laporan kegiatan Acara Penyerahan Penghargaan Wahana Tata Nugraha dan Bus Bantuan Kementerian Perhubungan, menjelaskan bahwa tujuan dari pemberia bus bantuan ini adalah sebagai stimulus bagi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum penumpang sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 139 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk menjamin ketersediaan angkutan umum.
“Pemberian bus bantuan ini adalah dalam rangka penyediaan dan peningkatan pelayanan angkutan massal di perkotaan, melalui Program Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan yang handal, nyaman, dan berkelanjutan, serta mampu menjangkau seluruh kawasan perkotaan dan melayani seluruh lapisan masyarakat,“ tambah Suroyo.
Terhitung sejak tahun 2002, melalui program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM (PKPS-BBM), sampai dengan tahun 2010, Kementerian Perhubungan telah menyerahkan bantuan bus sebanyak 637 unit bus ukuran sedang kepada 332 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 40 Perguruan Tinggi di Indonesia.
Selain itu, untuk pengembangan sistem transit, Kementerian Perhubungan telah memberikan bantuas bus sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2011 sebanyak 173 unit bus ukuran sedang AC, dan 85 unit bus ukuran besar AC untuk kota-kota : Batam, Pekanbaru, Palembang, Bogor, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Gorontalo, Manado, dan Ambon. (RS)